Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tangkal Konflik Sosial di Masyarakat, Forkopimda dan BPN Perkuat Sinergi Hadapi Isu Pertanahan di Kota Bogor

Fikri Rahmat Utama • Selasa, 10 Juni 2025 | 18:16 WIB
Silaturahmi Forkopimda dan BPN yang berlangsung di Aula Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kota Bogor, Selasa (10/6/2025).
Silaturahmi Forkopimda dan BPN yang berlangsung di Aula Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kota Bogor, Selasa (10/6/2025).

RADAR BOGOR - Momen pasca Idul Adha 1446 Hijriah dimanfaatkan jajaran Forkopimda Kota Bogor dan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bogor untuk memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan persoalan pertanahan.

Pertemuan dan silaturahmi ini berlangsung di Aula Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kota Bogor, Selasa (10/6/2025).

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan apresiasi atas kinerja Kantor Pertanahan yang dinilai mempercepat proses sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Bogor.

Dari total sekitar 3.800 aset, saat ini tinggal 2.200 yang belum tersertifikasi.

“Ini luar biasa, kinerja dari Pak Akhyar sebagai Kepala BPN sangat membantu percepatan sertifikasi aset pemerintah,” katanya.

Selain pencapaian itu, keduanya juga membahas sejumlah isu strategis, termasuk penyelesaian tanah wakaf dan percepatan legalisasi aset lainnya.

Menurut Dedie, penyelesaian persoalan pertanahan penting untuk mencegah potensi konflik sosial dan menjaga situasi kamtibmas di Kota Bogor.

Silaturahmi Forkopimda dan BPN yang berlangsung di Aula Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kota Bogor, Selasa (10/6/2025).
Silaturahmi Forkopimda dan BPN yang berlangsung di Aula Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Kota Bogor, Selasa (10/6/2025).

“Kita ingin Kota Bogor tetap landai, masyarakat bisa bekerja dengan tenang tanpa gejolak,” tegasnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, menegaskan pihaknya telah memetakan berbagai persoalan, termasuk aset pemerintah, tanah wakaf, konflik pertanahan, hingga percepatan penyusunan RDTR.

Saat ini ada tiga wilayah perencanaan (WP) yang menjadi prioritas percepatan.

“Dalam satu bulan ini, kami sudah menyelesaikan sekitar 100 sertifikat hak pakai. Targetnya 1.000 sertifikat aset Pemkot bisa selesai paling lambat 24 September,” jelasnya.

Akhyar juga mengapresiasi dukungan penuh dari seluruh unsur Forkopimda. Menurutnya percepatan penyelesaian persoalan pertanahan tidak bisa dilakukan tanpa sinergi lintas sektor.

"Insya Allah berbagai persoalan sudah kita petakan dan kita mulai laksanakan penyelesaian satu persatu," ungkapnya.

Acara silaturahmi ini turut dihadiri jajaran Forkopimda seperti Kapolresta, Kajari, Ketua PN, Dandim 0606, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari Istana Bogor.

Mereka berkomitmen mendorong penyelesaian persoalan pertanahan demi stabilitas dan ketertiban Kota Bogor. (uma)

Editor : Alpin.
#kota bogor #bpn #persoalan pertanahan