RADAR BOGOR - Dua pelaku sindikat curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah Kota Bogor, Jakarta, dan Banten ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi menuturkan pelaku curanmor pertama yakni AS (40).
Sindikat curanmor itu ditangkap di sebuah rumah kos di atas toko Jaya Murah, kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara.
"AS ini telah terlibat dalam kasus pencurian di berbagai wilayah, termasuk Kota Bogor, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara. Pelaku mengaku menjual kendaraan hasil curian kepada beberapa orang," ujarnya, Rabu (11/6/2025).
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 14 mata kunci, 2 kunci leter T, 2 kunci magnet, 6 kunci duplikat, 2 senjata tajam jenis golok, 2 STNK, 2 unit sepeda motor Honda Beat hitam, dan 1 alat hisap sabu.
Berdasarkan hasil interogasi, AS diketahui beraksi bersama beberapa rekannya, yakni AM (sudah diamankan), serta dua pelaku lain yang saat ini berstatus DPO, yaitu SS alias B dan G.
Aji mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengembangan kasus ke rumah B di wilayah Sukajaya, Banten.
"Saat petugas datang, B berusaha melarikan diri dengan memanjat atap rumah dan terjatuh. Meskipun telah diberikan tembakan peringatan pelaku tetap melarikan diri ke arah kebun sawit hingga petugas terpaksa melakukan dua tembakan terukur untuk menghentikannya," beber Aji.
Dari rumah tersebut, polisi mengamankan satu unit motor Beat hitam yang digunakan dalam aksi pencurian.
Aji menyatakan bahwa pelaku curanmor akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan pengembangan terhadap jaringan pencurian ini masih terus dilakukan.
“Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan. Kami akan terus mengejar para pelaku lainnya yang belum tertangkap,” ujarnya. (fat)
Editor : Yosep Awaludin