RADAR BOGOR - Empat remaja di Kampung Cibeureum, RT 002/008, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor ditangkap polisi usai terciduk hendak melakukan aksi terlarang pada Minggu (15/6/2025) dini hari.
Kapolsek Bogor Selatan AKP Sonson Sudarsono, mengatakan penangkapan empar remaja itu bermula ketika pihaknya bersama jajaran Polresta Bogor Kota menggelar patroli rutin.
"Kemudian kami menemukan sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. Kami pun memeriksa keempat orang remaja tersebut," tuturnya.
Dari tangan para remaja itu, petugas berhasil menyita sejumlah senjata tajam berupa tiga bilah parang. Ditemukan pula satu buah petasan flare.
Para remaja itu kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan dalam rencana aksi tawuran.
"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, serta mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar," ujar Sonson. (fat)
Editor : Yosep Awaludin