RADAR BOGOR – Pemerintah Kota Bogor terus mematangkan rencana relokasi pedagang Pasar Bogor yang akan direvitalisasi.
Sebagai langkah awal, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim meninjau kesiapan Pasar Jambu Dua, salah satu dari dua pasar tujuan relokasi para pedagang Pasar Bogor, pada Rabu 18 Juni 2025.
Dalam tinjauan itu, Dedie Rachim memastikan semua aspek teknis dan administrasi telah terpenuhi untuk rekolasi pedagang Pasar Bogor.
Hal ini agar peresmian serta operasional pasar relokasi berjalan sesuai rencana.
Meski belum menentukan tanggal pasti peresmian, Dedie berharap prosesnya bisa rampung secepat mungkin. “Secepatnya, insyaallah (tahun ini),” ujarnya singkat.
Sembari menunggu relokasi, Dedie meminta seluruh pihak terkait—termasuk pengembang, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Dinas Perhubungan, PUPR, DLH, dan lainnya—untuk mempercepat penyempurnaan fasilitas pendukung.
Mulai dari akses jalan, jalur angkot, penerangan jalan umum (PJU), saluran air, pedestrian, hingga pengelolaan sampah.
“Kita ingin memastikan semuanya siap sebelum pedagang direlokasi. Termasuk skema harga kios dan los agar para pedagang mendapatkan pilihan yang terjangkau,” tambahnya.
Dedie juga menegaskan, revitalisasi Pasar Bogor dan Plaza Bogor bukan program mendadak.
Rencana ini telah disusun sejak lama dan telah melalui proses hukum, termasuk putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Pemkot Bogor.
"Ini juga tindak lanjut rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Maka prosesnya harus tertib, dan fasilitas pendukung wajib disiapkan agar pedagang nyaman saat pindah,” ujarnya.
Sementara itu, Dirut Perumda PPJ, Jenal Abidin, menyebut Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari kini berada di tahap akhir persiapan. Keduanya dinilai siap menampung pedagang yang akan direlokasi.
“Kami terus menjalin komunikasi intensif dengan para pedagang Pasar Bogor,” ucapnya.
Jenal menyampaikan, hingga saat ini sekitar 157 pedagang telah memesan tempat di Jambu Dua, dan 130 lainnya di Sukasari.
Relokasi akan dilakukan bertahap tanpa tempat penampungan sementara, mengingat skema revitalisasi kali ini berbeda.
"Pedagang langsung pindah ke lokasi baru. Tidak ada TPS (tempat penampungan sementara),” tegasnya.
Untuk mendukung kelancaran relokasi, Perumda PPJ juga menetapkan skema harga yang dinilai lebih ringan bagi pedagang.
Harga los maksimal Rp32 juta per meter (untuk masa sewa 20 tahun) atau setara Rp20 ribu per hari.
Adapun kios dibanderol maksimal Rp37 juta per meter, atau sekitar Rp29 ribu per hari.
"Bahkan di Jambu Dua kami sediakan skema sewa bulanan Rp25 ribu per hari. Pedagang juga bisa mencicil DP dan langsung booking tempat,” jelas Jenal.
Terkait waktu pengosongan Pasar Bogor, Jenal belum menyebutkan tanggal pasti. Namun ia menegaskan relokasi akan dimulai segera setelah seluruh kesiapan rampung.
“Sosialisasi sudah dilakukan. Pedagang mendukung revitalisasi ini. Kami ingin proses berjalan secepat mungkin, tapi tetap memperhatikan kesiapan di lapangan,” pungkasnya. (uma)
Editor : Alpin.