RADAR BOGOR - DPRD Kota Bogor, mendorong Pemerintah Kota Bogor meninjau ulang kebijakan pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah.
Hal ini menyusul keluhan yang disampaikan masyarakat terutama penumpang Kereta Rel Listrik yang merasa kebijakan sistem satu arah di Jalan Mayor Oking tersebut tidak efektif.
Pasalnya, system satu arah di Jalan Mayor Oking tidak dibarengi penataan kemacetan serta PKL di Jembatan Merah, Jalan Merdeka, dan Jakan MA Salmun.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono menilai apabila dalam pelaksanaannya kebijakan tersebut justru menimbulkan kerugian bagi warga seperti mempersulit akses ke stasiun, memaksa pengguna KRL memutar melalui jalur yang macet dan dipenuhi PKL maka ini patut dievaluasi.
"Kami akan meminta klarifikasi dari Dinas Perhubungan terkait dasar pertimbangan teknis, kajian dampak, serta apakah ada pelibatan publik sebelum kebijakan diterapkan. Sebab, prinsip dasar penataan kota adalah mempermudah mobilitas warga, bukan malah menambah beban," tegasnya kepada Radar Bogor, Kamis 19 Juni 2025.
Heri berjanji pihaknya akan mendorong agar Pemkot meninjau ulang kebijakan ini, terutama jika terbukti tidak efektif dan menyulitkan masyarakat.
"Kami juga mendorong agar penataan kawasan stasiun dilakukan secara komprehensif, termasuk penertiban PKL dan peningkatan fasilitas pejalan kaki," imbuhnya. (Fat)