RADAR BOGOR - Organda bersama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) dan Dinas Perhubungan Kota Bogor, bersepakat untuk mererouting sejumlah rute Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di kawasan Sukasari.
Moda transportasi yang awalnya melintas di Jalan Siliwangi kini diarahkan masuk ke area Pasar Gembrong, Jalan Siliwangi II dan keluar di pinggir Kantor Perumda Tirta Pakuan.
Kepala Dishub Kota Bogor, Marse Hendra Saputra menjelaskan kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kemudahan warga mengakses Pasar Gembrong dari arah belakang.
Rerouting ini disebut Marse juga bertujuan menata akses keluar masuk pedagang serta pembeli Pasar Gembrong.
"Kami juga harap bisa mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Siliwangi akibat perilaku mengetem angkot," ujar Marse kepada Radar Bogor, Selasa (24/6/2025).
Rute-rute angkot yang terdampak antara lain angkutan milik Pemerintah Provinsi yakni rute Cicurug, Cibeduk, dan Cisarua. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Senin (23/6/2025).(fat)
Editor : Alpin.