Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kursi Kasatpol PP Kota Bogor Dibiarkan Kosong, Dewan Sebut Penindakan dan Penegakan Regulasi Bisa Melemah

Reka Faturachman • Senin, 30 Juni 2025 | 21:30 WIB
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach.

RADAR BOGOR - Rotasi dan mutasi yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor pada Senin (30/6/2025) menyisakan ruang kosong pada jabatan kursi Kepala Satpol PP Kota Bogor.

Agustian Syach, yang sebelumnya menduduki posisi itu kini dipindah dan menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota bagian Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

Sementara itu kursi lamanya dibiarkan kosong tanpa ada pengganti. Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono menyayangkan adanya kekosongan pada jabatan Kasatpol PP Kota Bogor.

Sebab menurut dia, Kasatpol PP Kota Bogor bukan sekadar soal jabatan administratif, melainkan posisi strategis yang berperan penting dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan Perda, serta mendukung berbagai kebijakan Pemkot di lapangan.

"Kekosongan ini jelas berpotensi menimbulkan dampak terhadap efektivitas pengawasan dan penindakan, apalagi dalam situasi seperti sekarang dimana tantangan sosial, ketertiban, dan pengendalian aktivitas masyarakat semakin kompleks. Jangan sampai pelayanan dan penegakan regulasi melemah hanya karena proses pengisian jabatan terhambat," tegasnya.

Ia pun mendesak Pemkot Bogor untuk segera mengambil langkah cepat dan tepat baik melalui pengangkatan pelaksana tugas yang kompeten maupun mempercepat proses seleksi secara terbuka dan profesional.

Menurutnya kinerja dan kewibawaan Satpol PP harus tetap dijaga. Kekosongan ini tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut pelayanan publik dan penegakan aturan di tengah masyarakat.

Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengatakan, posisi kosong yang tersisa dari rotasi dan promosi tersebut lantaran dirinya membuka kesempatan bagi pejabat baru yang akan promosi untuk menduduki jabatan tersebut.

Terutama untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprestasi atau memenuhi persyaratan menempati posisi tersebut.

"Bisa ikut open biding atau merit sistem yang akan kami laksanakan. Namun prosesnya harus kami tempuh dulu mulai dari izin ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Kemendagri, Kemenpan RB termasuk provinsi," terangnya.

Selain Satpol PP Kota Bogor terdapat, pula tiga kursi jabatan lain yang kosong di antaranya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) usai ditinggalkan Denny Mulyadi yang menjadi Sekretaris Daerah (Sekda).

Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang ditinggalkan Atep Budiman usai dirotasi menjadi Kepala Dinas Sosial.

Serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sepeninggal Sujatmiko Baliarto menjadi Kepala Dinas Perhubungan.(fat)

Editor : Alpin.
#kasatpol PP #satpol pp kota bogor #dprd kota bogor