Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Diduga Hendak Melakukan Aksi Terlarang, Tujuh Remaja di Kota Bogor Ini Diringkus Polisi 

Reka Faturachman • Rabu, 2 Juli 2025 | 08:32 WIB
Tujuh remaja yang ditangkap petugas karena diduga hendak melakukan aksi terlarang di Kecamatan Bogor Timur.
Tujuh remaja yang ditangkap petugas karena diduga hendak melakukan aksi terlarang di Kecamatan Bogor Timur.

RADAR BOGOR - Tujuh remaja diringkusd polisi usai tertangkap tangan hendak melakukan aksi terlarang di wilayah Kecamatan Bogor Timur pada Rabu 2 Juli 2025 dini hari.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus menyebut penangkapan tujuh remaja itu bermula ketika pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait adanya potensi aksi bentrok di wilayahnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Anggota Raimas Polresta Bogor Kota pun langsung diterjunkan ke lokasi. Mereka kemudian menangkap tujuh remaja dan sejumlah barang bukti sajam.

"Tujuh remaja ini diduga hendak melakukan aksi bentrokan. Sejumlah barang bukti berupa sajam ditemukan di rerumputan sekitar lokasi," ujarnya.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa tujuh remaja tersebut merupakan bagian dari Geng Cibadak Neverdie.

Mereka mendapat undangan untuk mendukung Geng Salak Pride dalam rencana aksi bentrok melawan Geng Northprize.

Setelah ditangkap mereka kemudian digiring oleh anggota menggunakan sepeda motor ke Polsek Bogor Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. (fat)

Editor : Yosep Awaludin
#remaja #polresta bogor kota #bogor timur