Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

PBJ Kota Bogor Bantah Dugaan Alamat Fiktif, Pastikan Proyek Sekolah Satu Atap di Kelurahan Cimahpar Sesuai Prosedur

Fikri Rahmat Utama • Kamis, 3 Juli 2025 | 16:20 WIB
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim saat meninjau proyek Satap di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, beberapa waktu lalu.
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim saat meninjau proyek Satap di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, beberapa waktu lalu.

RADAR BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) membantah adanya dugaan kejanggalan dalam proses lelang pembangunan sekolah satu atap (Satap) di Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara.

Khususnya terkait tudingan alamat fiktif dari penyedia jasa konstruksi sekolah satu atap di Kelurahan Cimahpar.

Kepala Bagian PBJ, Lia Kania Dewi, menegaskan proses lelang proyek sekolah satu atap di Cimahpar telah selesai.

Pemenang tender CV Citra Megah Konstruksi telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi.

"Selama proses lelang terpenuhi semua administrasi syarat-syarat lelang. Tidak ada masalah," jelas Lia kepada Radar Bogor, Kamis 3 Juli 2025.

Ia juga memastikan tidak ada laporan sanggahan maupun keberatan dari peserta lain selama masa lelang berlangsung.

Proyek lanjutan pembangunan Unit Sekolah Baru Satap tersebut bahkan sudah mulai pelaksanaan sejak sebulan lalu.

"Proses lelang sudah selesai, dan saat itu tidak ada pelaporan atau sanggahan dari pihak lain terkait hal ini," tambahnya.

Dari dokumen LPSE yang diakses per 3 Juli 2025 pukul 12.17 WIB, tercatat proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan Kota Bogor dengan pagu anggaran sebesar Rp15 miliar dan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) senilai Rp14.999.057.741,53.

Sementara itu, harga penawaran dari pemenang yang diterima adalah Rp14.192.938.000,00.

CV Citra Megah Konstruksi beralamat di Jalan Achmad Adnawijaya Blok B No.05, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

Alamat inilah yang sempat dipersoalkan di media sosial karena disebut tidak ditemukan keberadaannya di lapangan.

Namun menurut PBJ, alamat tersebut merupakan bagian dari dokumen resmi yang dilampirkan saat proses lelang.

Dan hingga saat ini tidak ada laporan keberatan atau temuan resmi dari pihak berwenang yang membatalkan keabsahannya. (uma)

Editor : Alpin.
#kota bogor #sekolah satu atap #BPJ