Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ijazah Ditahan karena Tunggakan Rp3 Juta, Seorang Siswa di Kota Bogor Ini Terpaksa Tunda Cari Kerja

Fikri Rahmat Utama • Kamis, 3 Juli 2025 | 18:21 WIB
Ilustrasi ijazah
Ilustrasi ijazah

RADAR BOGOR – Seorang siswa lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Bogor, berinisial N.M, hingga kini belum bisa mengambil ijazah kelulusannya.

Penahanan ijazah ini terjadi karena siswa salah satu SMK di Kota Bogor ini belum mampu melunasi tunggakan administrasi sekolah sebesar Rp3 juta.

"Ada pengumuman pengambilan ijazah di grup WhatsApp, tapi karena belum lunas administrasi, saya tidak datang," ujar N.M kepada Radar Bogor, Kamis 3 juli 2025.

Tunggakan yang belum terbayarkan sejak kelas 11 itu terdiri dari beberapa komponen seperti Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP), Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), biaya daftar ulang, dan seragam baju jurusan.

Orang tua N.M. selama ini berupaya memenuhi kewajiban tersebut. Sang ayah bekerja sebagai petugas kebersihan, sementara ibunya dulunya buruh pabrik namun kini sudah tidak lagi bekerja.

Memasuki kelas 12, N.M. mulai ikut membantu dengan bekerja serabutan. Saat ini, ia bekerja sebagai tenaga harian di gudang mitra e-commerce.

Penghasilannya berkisar antara Rp160 ribu hingga Rp165 ribu bersih per hari, tergantung pada jumlah hari kerja dan potongan akibat kerusakan barang.

“Bayarannya kotor Rp185 ribu, tapi bersihnya sekitar Rp160 sampai Rp165 ribu, karena ada potongan kalau ada barang yang rusak,” ujarnya.

Namun karena status pekerjaannya tidak tetap, penghasilannya pun tidak stabil.

Karena ijazah ditahan sekolah, ia merasa kesulitan untuk melamar kerja secara formal atau bahkan mengejar rencana bekerja ke luar negeri.

“Harapan saya bisa punya ijazah, supaya lebih gampang cari kerja. Kan kalau udah kerja, saya bisa bantu keluarga juga,” tutur N.M.

Meski telah dinyatakan lulus, ia belum bisa mendapatkan dokumen kelulusan karena pihak sekolah mewajibkan pelunasan administrasi terlebih dahulu agar bisa ambil ijazahnya.

Surat pemberitahuan dari pihak sekolah yang diterima N.M. menyebutkan bahwa pengambilan ijazah hanya bisa dilakukan setelah menyelesaikan tunggakan. (uma)

Editor : Alpin.
#kota bogor #Siswa Kejuruan #Ijazah Ditahan