RADAR BOGOR – Puluhan lapak milik pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar Jalan KH Abdullah Bin Nuh, kawasan simpangan Yasmin, Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, ditertibkan, Kamis 3 Juli 2025.
Penertiban lapak PKL dilakukan Pemerintah Kecamatan Bogor Barat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.
Lapak PKL yang dibongkar sebagian besar berbahan kayu dan digunakan untuk beragam usaha, mulai dari warung kopi, rumah makan, hingga bengkel tambal ban.
Camat Bogor Barat, Dudi Fitri Susandi mengatakan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas umum yang semestinya diprioritaskan bagi pejalan kaki.
“Penertiban lapak PKL ini kami lakukan di Jalan KH Abdullah Bin Nuh bersama Satpol PP. Trotoar harus dikembalikan fungsinya sebagaimana mestinya,” tegas Dudi kepada wartawan.
Menurutnya, keberadaan lapak-lapak tersebut tak hanya menyalahi aturan, tapi juga menyebabkan kemacetan karena kendaraan pengunjung kerap diparkir di bahu jalan. “Semoga bisa memberikan kenyamanan untuk masyarakat,” sambungnya.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan menertibkan 20 lapak PKL. Mereka membongkar langsung lapak PKL yang berdiri di atas trotoar dan memberikan imbauan agar pedagang tidak kembali berjualan di area terlarang tersebut.(uma)