Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Efek Data Tunggal Kemensos, 18 Ribu Warga Kota Bogor Tidak Lagi Terdaftar BPJS PBI

Fikri Rahmat Utama • Rabu, 9 Juli 2025 | 18:34 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan.

RADAR BOGOR – Ribuan warga miskin di Kota Bogor, mendadak tak lagi terdaftar sebagai peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Jumlah peserta BPJS PBI tidak sedikit, mencapai 18.187 orang. Peserta BPJS PBI ini dinonaktifkan secara resmi Kementerian Sosial (Kemensos) sejak Mei lalu.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Yosep Berliana, mengatakan penonaktifan tersebut bukan dilakukan oleh Pemkot maupun Dinsos Kota Bogor, melainkan langsung oleh pemerintah pusat. Itu dilakukan oleh Kemensos, hasil pemadanan data kemiskinan.

"Jadi bukan penghapusan, tapi penonaktifan bagi yang tidak sesuai syarat" jelas Yosep saat dikonfirmasi Radar Bogor, Selasa (9/7/2025).

Penonaktifan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam rangka penerapan sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data ini merupakan hasil pemadanan tiga sumber utama, yakni DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), dan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) milik Bappenas.

"Dari proses padan data itu, di Kota Bogor ada sekitar 29 ribuan data yang dinilai anomali. Artinya, ada yang disebut inclusion error (orang mampu tapi dapat bantuan) dan exclusion error (orang miskin yang tidak dapat bantuan)," kata Yosep.

Dari jumlah tersebut, yang telah dinonaktifkan per Mei sebanyak 18.187 peserta.

Penyebabnya bervariasi, mulai dari peserta yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, tidak ditemukan datanya, hingga dianggap telah masuk kategori mampu secara ekonomi.

Meski begitu, Yosep menegaskan bahwa peserta yang merasa masih memenuhi syarat bisa mengajukan permohonan reaktivasi.

Prosedurnya dimulai dari pengajuan ke kelurahan, diteruskan ke Dinsos, lalu diusulkan kembali ke Kemensos.

"Selama datanya lengkap dan sesuai, kita bantu proseskan untuk diusulkan lagi," ujarnya.

Yosep juga mengingatkan, Dinsos hanya memiliki kewenangan sebatas memverifikasi dan memvalidasi data yang masuk, bukan sebagai pengambil keputusan akhir.

"Kalau angka pasti peserta aktif BPJS PBI di Kota Bogor, itu adanya di Dinkes atau BPJS Kesehatan langsung," tambahnya.

Sebagai respons atas penonaktifan massal ini, Pemkot Bogor mengalihkan sebagian anggaran jaminan sosial untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Mulai dari pelatihan usaha, pembinaan wirausaha, hingga program peningkatan kapasitas ekonomi lainnya.

Dinas Sosial juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk warga terdampak.

Pertama, warga diminta tidak panik dan segera mengecek status kepesertaan secara mandiri melalui kanal resmi BPJS atau meminta bantuan kelurahan.

Kedua, jika merasa masih layak sebagai peserta PBI, segera ajukan usulan reaktivasi.

"Karena ini datanya dinamis dan terus diproses secara nasional, warga masih bisa diusulkan kembali," tandas Yosep.

Secara nasional, kebijakan pemadanan data ini membuat lebih dari 7,3 juta peserta PBI dinonaktifkan.

Di Kota Bogor, per 2024 jumlah peserta aktif BPJS PBI kini berkisar sekitar 127 ribu jiwa. (uma)

Editor : Alpin.
#kota bogor #BPJS PBI #warga miskin