RADAR BOGOR - Sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir di jalur sepeda Jalan Pajajaran digembosi dan digembok bannya oleh petugas Dishub Kota Bogor pada Rabu 9 Juli 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan tindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pengendara nakal tersebut.
"Kendaraan yang kami gembosi dan gembok ini adalah kendaraan yang ditinggal parkir pengemudinya di jalur sepeda Kota Bogor. Tadi ada lima yang digembosi dan dua yang digembok," ujarnya kepada Radar Bogor.
Sementara itu bagi kendaraan yang masih ada sopirnya hanya diperintahkan untuk pergi dan tidak parkir di jalur sepeda.
Komitmen Beri Kenyamanan Pesepeda
Miko, sapaan akrabnya, menegaskan tindakan tersebut merupakan komitmen Pemkot Bogor dalam memberikan kenyamanan pada para pesepeda.
Selain itu menurutnya, Jalan Pajajaran Kota Bogor merupakan jalan arteri primer yang harus dikondisikan dalam keadaan lancar.
"Jangan sampai ada kendaraan yang parkir dan akhirnya mengurangi ruas jalan, menjadi hambatan bagi kendaraan lain," tekan Miko.
Ia pun menyebut belum ada sanksi administrasi atau denda yang diberlakukan dalam penindakan kali ini.
Upaya ini hanya menjadi shock terapi agar para pengemudi yang nakal tersebut kapok dan tidak mengulangi kesalahannya lagi. (fat)
Editor : Yosep Awaludin