RADAR BOGOR - Upaya Pemerintah Kota Bogor dalan membangun jalan Regional Ring Road (R3) di Kelurahan Katulampa, menemui kendala.
Pembangunan Jalan R3, terdapat sejumlah bidang lahan yang belum dapat dibebaskan Pemkot Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan kembali untuk mengatasi persoalan ini.
Pemkot Bogor akan menggelar mediasi dengan warga pemilik lahan sebagai langkah preventif dan upaya mencari solusi.
"Terjadi negosiasi dan dinamika di lapangan. Ada satu rumah yang tidak masuk konsinyasi dan menggunakan harga tahun ini. Sementara empat rumah lainnya mrnggunakan harga tahun sebelumnya," bebernya.
Oleh karena itu, Jenal menyebut pihaknya bakal melakukan pendekatan dan bertemu dengan warga tersebut untuk mendengarkan keinginannya.
Padahal menurut Jenal terdapat regulasi yang mengatur kepentingan jalan umum sehingga warga harus membantu kepentingan umum.
"Kami akan melakukan mediasi mendengar langsung melalui pendekatan preventif dan mengetahui hitungan mereka gimana. Biar ada jalan tengah. Namun mekanismenya harus seusai regulasi. Jangan bayar tanpa ada dasar kesepakatan atau appraisal dulu," ucapnya.
Meski begitu, Jenal menegaskan dirinya telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajaran ASN untuk membereskan proses pembangunan Jalan R3 dalam lima tahun ke depan. (Fat)