RADAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menunjukkan keseriusannya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dan komitmen ini disampaikan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat hadir dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis 10 Juli 2025 lalu.
Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi, Jenal mengatakan kehadiran mereka menjadi representasi kuat bagi Kota Bogor. Pemkot Bogor pun berniat untuk membangun sistem pemerintahan yang berintegritas.
Acara yang digelar berkat kerja sama KPK dan Pemprov DKI Jakarta ini secara khusus menyasar para kepala daerah dan pimpinan DPRD yang baru menjabat pasca pilkada serta diikuti sejumlah provinsi strategis seperti Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Selatan, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam arahannya Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengingatkan kepada para kepala daerah mandat yang mereka emban yakni amanah dari rakyat. Ia juga menekankan kekuasaan tersebut tidak boleh diselewengkan untuk kepentingan pribadi maupun golongan.
"Kepala daerah adalah penentu arah perubahan, integritas dan kolaborasi menjadi fondasi utama untuk memastikan kekuasaan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat," tegas Johanis.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyambut baik forum strategis ini dan menyatakan hubungan serta koordinasi antara Pemkot Bogor dengan KPK selama ini berjalan produktif.
"Sinergitas berjalan lancar terutama dalam aspek edukasi dan supervisi tata kelola pemerintahan," ujar Jenal Mutaqin
Ia juga menilai upaya yang dilakukan KPK ini sangat selaras dengan cita-cita Pemkot dan mereka ingin menjadikan Kota Bogor sebagai wilayah dengan pemerintahan yang bersih serta melayani.
"Sinergi ini akan terus kami perkuat untuk memastikan agenda pencegahan korupsi berjalan efektif di tingkat lokal," ujar Jenal Mutaqin.
Kolaborasi erat ini diharapkan agar kebijakan di tingkat daerah dapat selaras dengan strategi pemberantasan korupsi nasional yang nantinya mampu menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, juga akuntabel.(uma)
Editor : Eka Rahmawati