RADAR BOGOR – Setelah maraknya pelanggaran lalu lintas oleh pengendara motor yang kerap melawan arus, Jalan Mayor Oking di Kota Bogor akhirnya kembali diberlakukan dua arah.
Namun, kebijakan dua arah di Jalan Mayor Oking ini hanya berlaku untuk kendaraan roda dua, sedangkan roda empat tetap wajib mengikuti sistem satu arah seperti sebelumnya.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Coki Irsanza Herza Rambe, menyebut pemberlakuan dua arah khusus motor di Jalan Mayor Oking ini diambil atas dasar keputusan pimpinan dan telah disepakati bersama pihak kepolisian.
Jalur dua arah Jalan Mayor Oking khusus sepeda motor ini pun sudah mulai berlaku sejak Jumat sore 11 Juli 2025 kemarin.
"Instruksi dari pimpinan, Jalan Mayor Oking bisa dibuka dua arah lagi, tetapi hanya untuk sepeda motor. Kendaraan roda empat tetap tidak diperbolehkan," ujarnya, Sabtu 12 Juli 2025.
Ia menjelaskan, pengendara roda dua dari arah Jalan Merdeka atau Jembatan Merah kini bisa langsung berbelok kiri menuju Jalan Mayor Oking atau ke arah Stasiun Bogor tanpa perlu memutar jauh seperti sebelumnya.
"Barrier betonnya kemarin sore sudah diangkat. Sekarang diperbolehkan dua arah namun hanya untuk motor," jelasnya.
Coki juga mengungkapkan, pembukaan ini merupakan respons terhadap banyaknya pengendara motor yang nekat melawan arus karena merasa putaran terlalu jauh dan tidak efisien.
"Daripada terus-menerus terjadi pelanggaran yang berisiko membahayakan, lebih baik kita buka akses dua arah khusus motor. Ini juga untuk mengantisipasi potensi kecelakaan," tambahnya.
Sebelumnya, sistem satu arah mengharuskan pengendara memutar lewat Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Mawar, Jalan Merdeka, dan Jalan MA Salmun untuk bisa ke Jalan Mayor Oking dan Stasiun Bogor.
Namun dalam praktiknya, sistem ini dianggap kurang efektif bagi pengendara roda dua yang mengejar waktu dan efisiensi.
Dengan kebijakan baru ini, Dishub berharap arus lalu lintas tetap tertib dan potensi pelanggaran bisa diminimalkan.
Rambu dan petunjuk tambahan juga disiapkan untuk mendukung sosialisasi kepada pengguna jalan. (uma)
Editor : Yosep Awaludin