RADAR BOGOR – Kemacetan parah yang terjadi setiap hari di kawasan pertigaan Perumahan IPB Sindangbarang II hingga Terminal Laladon, Bogor, terus menimbulkan keresahan masyarakat.
Selain membuat waktu tempuh semakin lama, kemacetan sekitar Terminal Laladon ini juga memicu ketidaknyamanan warga serta menimbulkan dampak serius terhadap kualitas lingkungan hidup.
Dr. Rimun Wibowo, SP., M.Si., pakar lingkungan dan Wakil Dekan Fakultas Teknik dan Sains Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, menyatakan bahwa kemacetan yang terjadi bukan hanya akibat volume kendaraan yang tinggi.
Tetapi juga cermin dari kurangnya disiplin sosial serta tata kelola ruang dan perilaku publik yang belum adaptif terhadap kebutuhan kota berkelanjutan.
Ketika kendaraan menumpuk berjam-jam di titik simpul seperti pertigaan Terminal Laladon, itu kata dia bukan hanya soal antrean kendaraan.
"Ini menunjukkan bahwa sistem sosial kita—baik perilaku pengendara, penumpang, regulasi, maupun infrastruktur—belum sejalan dengan prinsip keberlanjutan lingkungan,” ujar Rimun kepada Radar Bogor, Kamis 11 Juli 2025.
Harus Ada Langkah Konkret
Menurutnya, harus ada langkah konkret yang mengintegrasikan pendekatan perilaku, regulasi, dan infrastruktur.
Dari sisi infrastruktur, ia mencontohkan pentingnya membangun pembatas atau pagar pemisah jalan.
Seperti yang sudah dilakukan di kawasan Jembatan Merah hingga Alun-Alun Kota Bogor sampai ke Jalan Ir. H. Juanda, yang efektif memaksa pengguna jalan menaati jalur dan titik naik turun yang semestinya.
Sementara dari sisi perilaku, Rimun menyoroti bukan hanya pengendara, tetapi juga penumpang angkot yang kerap naik turun di sembarang tempat demi alasan kepraktisan. “Perilaku ini menimbulkan efek domino kemacetan dan potensi kecelakaan,” tegasnya.
Dalam upaya penataan yang bersifat jangka menengah hingga panjang, Rimun menyarankan agar pelibatan masyarakat sipil diperkuat, khususnya melalui mahasiswa senior yang aktif di organisasi kemahasiswaan (ormawa).
“Mahasiswa bisa membantu petugas terkait dalam menertibkan perilaku penumpang dan sopir angkot secara humanis, terutama setelah infrastruktur pendukung telah disiapkan dengan baik,” jelasnya.
Dengan begitu, ketertiban dibangun melalui kombinasi antara edukasi sosial dan rekayasa ruang yang efektif.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa upaya penertiban tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan moral atau sosialisasi.
Harus ada dukungan dari desain infrastruktur yang memiliki daya paksa fisik, seperti jalur khusus, pagar pembatas, dan titik naik-turun resmi yang jelas.
Lebih lanjut, Dr. Rimun juga menyadari bahwa penanganan kemacetan di kawasan Laladon tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Pemkot dan Pemkab Bogor, terutama karena Terminal Laladon berada di bawah otoritas Kabupaten Bogor, termasuk pengelolaan angkot biru yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Tanpa sinergi lintas antara kedua wilayah, solusi kemacetan hanya akan bersifat tambal sulam,” ujarnya.
Rimun menilai bahwa tantangan ini sekaligus menjadi peluang bagi Wali Kota Dedi Rachim untuk meninggalkan warisan kebijakan yang nyata dan berkelanjutan.
“Kalau Dr. Bima Arya dikenang karena revitalisasi ruang publik yang estetis dan inklusif, maka Pak Dedi bisa dikenang karena berhasil membenahi sistem lalu lintas dan perilaku publik secara beradab, tertib, dan ramah lingkungan,” katanya.
“Kota yang baik tidak hanya membangun trotoar, tapi juga membentuk perilaku warganya agar hidup nyaman dan harmonis dengan lingkungannya,” pungkasnya. (***)
Editor : Yosep Awaludin