RADAR BOGOR - Jajaran Satlantas Polresta Bogor Kota menggelar razia selama 14 hari ke depan di sejumlah titik di Kota Bogor. Razia bertajuk Operasi Lodaya ini mulai berlangsung pada Senin 14 Juli 2025.
KBO Satlantas Polresta Bogor Kota IPTU Lukito menerangkan dalam Operasi Lodaya ini pihaknya bakal menyasar sejumlah pengendara yang melakukan tindak pelanggaran lalu lintas.
"Di antaranya pengendara motor yang tidak memakai helm, pengendara anak di bawah umur, pengendara yang melampaui batas kecepatan, dan pengendara yang dipengaruhi alkohol atau minuman keras," terang Lukito soal sasaran Operasi Lodaya kepada Radar Bogor.
Kemudian polisi juga akan menyasar pengendara yang mengoperasikan HP saat berkendara, pengendara yanh tidak menggunakan seatbelt, serta pengendara yang tidak mematuhi rambu rambu lalu lintas atau arahan petugas kepolisian.
Di samping itu, dalam Operasi Lodaya ini polisi juga akan menindak pengendara yang kerap melawan arah di sejumlah ruas jalan di Kota Bogor.
"Seperti yang sering terjadi di Jembatan Merah (Jalan Veteran) menuju Stasiun Bogor, Jalan Otista menuju Pasar Bogor, dan Jalan Batutulis ke Lawanggintung," ungkap Lukito.
Razia ini akan dilakukan polisi dengan cara hubting atau keliling kota. Di samping itu polisi juga akan menempatkan petugas di titik pos polisi yang strategis.
Seperti di Baranangsiang, Tugu Kujang, Mall BTM, Simpang Denpom, Simpang Hotel Amaris, Simpang Jambu Dua, Simpang Tol Borr, serta Lotte Mart Yasmin.
Jumlah petugas yang berjaga pada Operasi Lodaya itu diperkirakan akan mencapai 130 orang personel.
"Kepada pelanggar kami akan berikan edukasi dan teguran. Jika pelanggarannya berat akan kami tilang manual," tegas Lukito. (fat)
Editor : Yosep Awaludin