RADAR BOGOR - Satlantas Polresta Bogor Kota, berencana memasang dua mesin tilang elektronik (ETLE) baru di Kota Bogor.
KBO Satlantas Polresta Bogor Kota, IPTU Lukito menyebut, kedua mesin ETLE tersebut bakal dipasang di dua lokasi, yakni di Simpang Tugu Kujang dan Simpang Semplak.
Dua mesin ETLE ini bakal dibeli melalui dana hibah yang telah diajukan Polresta Bogor Kota ke Pemerintah Kota Bogor pada Anggaran Perubahan 2025.
"Sudah kami ajukan bulan Juni 2025 kemarin. Sudah ada respons dari Pemkot Bogor tinggal menunggu kebijakan lanjut dari Wali Kota Bogor dan semoga bisa disetujui DPRD Kota Bogor," ujar Lukito kepada Radar Bogor, Senin 14 Juli 2025.
Ia menyebut, satu unit mesin ETLE memiliki harga Rp1,28 Miliar. Sehingga dana hibah yang diajukan Polresta Bogor Kota sekira Rp2,5 miliar.
Keberadaan mesin ETLE ini dianggap penting karena dapat membantu petugas dalam penegakkan aturan lalu lintas di jalan-jalan yang ada di Kota Bogor.
Selain itu, keberadaan mesin ETLE juga dianggap penting karena Kota Bogor memiliki Istana Bogor dan merupakan kota tujuan wisata yang kerap didatangi Presiden, tamu negara, dan wisatawan sehingga keamanan dan ketertiban pengendara dalam berlalu lintas sangatlah diperlukan.
Mesin ETLE bukan menjadi barang baru di Kota Bogor. Mesin ini sudah beberapa kali diuji coba di wilayah kota ini.
Satlantas Polresta Bogor Kota pernah dua kali dipinjamkan mesin ETLE Portabel oleh Polda Jawa Barat dan dipasang di Tugu Kujang dan Simpang Tol BORR selama beberapa waktu.
"Namun saat ada HUT Jakarta kemarin mesin itu diambil dan belum dipasang lagi di Kota Bogor. Ke depan yang akan dipasang bukan esin ETLE portabel melainkan mesin ETLE statis dan tidak bisa dipindah-pindahkan," ungkap Lukito.(Fat)