RADAR BOGOR – Aksi pencurian sepeda motor dengan modus penipuan kembali terjadi di wilayah Kota Bogor dan dialami seorang driver ojek online (ojol).
Sang driveri ojol menjadi korban setelah diarahkan oleh dua orang tak dikenal untuk membuang sebuah benda mencurigakan berupa jarum ke lampu merah Yasmin tetapi saat kembali, motor miliknya telah raib dibawa kabur.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam 17 Juli 2025 sekitar pukul 20.20 WIB di depan Kantor Pemadam Kebakaran Kota Bogor, Jalan Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat.
Korban berinisial AF, warga Desa Ciaruten Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor saat itu tengah mangkal menunggu pesanan sebagai mitra aplikasi pemesanan makanan.
Dua pria yang tak dikenal menghampiri korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario dan mereka berpura-pura menanyakan arah ke terminal terdekat, lalu mengajak korban berbincang. Tak lama kemudian, mereka memberikan sebuah jarum kepada korban dan meminta agar jarum itu dibuang di lampu merah Yasmin Kota Bogor.
Korban yang tidak curiga mengikuti arahan pelaku, tetapi sesampainya kembali di tempat mangkal, motor Honda Scoopy miliknya telah lenyap, beserta tas yang di dalamnya terdapat STNK dan kunci kendaraan.
Pihak kepolisian dari Polsek Bogor Barat telah menerima laporan resmi dari korban dan petugas langsung mendatangi lokasi kejadian, mencari saksi, dan melakukan penyelidikan awal.
“Pelaku saat ini dalam lidik, kami sudah menerima laporan dan sedang menelusuri rekaman CCTV serta meminta keterangan saksi,” ujar Kapolsek Bogor Barat, Kompol R. Ariani.
Barang bukti yang berhasil dikumpulkan antara lain satu buah STNK dengan nomor polisi F 2680 FKG dan satu kunci sepeda motor.
Kapolsek Bogor Barat Kompol Ariani mengimbau masyarakat khususnya para pengemudi ojek online, agar selalu waspada terhadap modus-modus penipuan baru yang memanfaatkan kelengahan korban. (uma)