RADAR BOGOR - Pemkot Bogor bakal mengambil langkah tegas dalam memperbaiki sistem pendataan warga kurang mampu, khususnya terkait penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM.
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim menegaskan bahwa SKTM harus sesuai profil dan kondisi riil dari warga yang mengajukan, demi memastikan semua bentuk bantuan sosial dapat mengenai sasaran yang tepat.
Pihaknya berkomitmen memastikan setiap bantuan yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar sampai kepada yang membutuhkan. Sehingga sistem SKTM harus diperbaiki.
"Untuk itu, data harus akurat dan prosedur verifikasi SKTM harus diperketat,” ungkap Dedie saat memberi arahan kepada jajaran Disdukcapil serta Dinsos dalam Rapat Pimpinan di Papyrus Tropical Hotel, Senin 21 Juli 2025.
Pada kesempatan tersebut, Dedie Rachim juga meminta agar kedua dinas tersebut melakukan evaluasi dan validasi kembali terhadap setiap pengajuan SKTM yang diterima.
Menurutnya, kesalahan dalam penerbitan SKTM dapat menyebabkan mereka yang benar-benar membutuhkan tidak mendapatkan bantuan.
Selain itu, Dedie Rachim juga mengajak para Ketua RT untuk berperan aktif sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
Ia berpendapat, Ketua RT memiliki kedekatan dengan warga dan dapat memberikan informasi yang tepat mengenai kondisi sosial ekonomi di wilayah mereka.
“Peran Ketua RT sangat penting. Mereka yang paling memahami keadaan warganya. Pemerintah memerlukan data yang sesuai dengan realitas di lapangan,” katanya.
Upaya perbaikan ini merupakan bagian dari inisiatif Pemkot Bogor untuk menciptakan sistem pengelolaan bantuan sosial yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.
Dedie Rachim berharap dengan perbaikan ini, tidak ada lagi warga miskin yang terlewat dari program bantuan, dan tidak ada penerima bantuan yang tidak memenuhi kriteria. (ded)
Editor : Yosep Awaludin