RADAR BOGOR - Pemkot Bogor sedang giat-giatnya menata transportasi massal. Hal ini tak lain untuk memberikan pelayanan prima kepada warganya untuk bertransportasi yang mudah, aman dan terjangkau.
Cuaca panas pada Kamis 17 Juli 2025 siang, tak menyurutkan Usman (57), sopir angkot 02, jurusan Sukasari-Bubulak berhenti sejenak. Dirinya terus berteriak memanggil calon penumpang di depan Stasiun Bogor.
Ya, Stasiun Bogor merupakan tempat paling favorit bagi sopir angkot untuk ‘mengambil’ penumpang.
Hal ini karena Stasiun Bogor menjadi tempat ribuan orang setiap hari menggunakan moda transportasi kereta menuju Jakarta. Namun untuk sampai di Stasiun Bogor, tetap harus menggunakan kendaraan roda dua dan mobil.
Saat ini, angkot harus bersaing dengan taksi online dan Ojol, serta Biskita Transpakuan yang mengangkut orang ke Stasiun Bogor.
Meski begitu, warga masih tertarik naik angkot karena tarifnya lebih murah bila dibandingkan taksi online maupun ojek online. Untuk jarak dekat, seperti dari Stasiun Bogor ke Sukasari, tarif dasar adalah Rp5.000.
Menurut Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin pengurangan unit Angkot hanya angkot yang telah berusia dua dekade (20 tahun) atau lebih.
"Tahun ini ada sekira 216 angkot yang sudah melebihi batas umur itu, dan akan kami reduksi secara bertahap," ujarnya Selasa 8 Juli 2025.
Menurut data Dishub Kota Bogor, Pemkot Bogor telah mengurangi 646 unit angkot dari tahun 2019-2025, sehingga jumlah angkot yang tersisa sebanyak 2.766 unit pada 8 Juli 2025.
Selanjutnya, angkot akan digantikan oleh transportasi massal lain, yakni Biskita Transpakuan yang bertambah koridornya.
Pengecekan uji KIR, surat pengawasan, pembayaran pajak, dan SIM pengemudi juga akan lebih ketat lagi dalam upaya pengurangan jumlah angkot di Kota Bogor.
Selain reduksi, Pemkot juga melakukan penertiban pada angkot yang kerap mengetem di banyak titik di Kota Bogor. Salah satunya Alun-Alun Kota Bogor.
"Saya minta Kadishub siagakan personel, bahkan kalau perlu ada PPNS yang menindak di lokasi terhadap angkot yang ngetem apalagi bagi sopir yang meninggalkan mobilnya saat ngetem," tegas Jenal.
Ia juga menegaskan bahwa Dishub rutin melakukan razia terhadap angkot. Seperti pada razia di kawasan Jalan Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, pada Rabu (30/4).
Dalam razia tersebut, sebanyak 10 unit angkot tua langsung diamankan ke kantor Dishub, karena usianya melebihi 20 tahun.
Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi sopir seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), hasil uji KIR, dan dokumen pengawasan kendaraan lainnya.
Jenal mengungkapkan bahwa langkah tersebut terbukti sangat efektif, bukan hanya dari sisi ketertiban transportasi, tetapi juga dari segi kenyamanan dan rasa aman bagi para penumpang.
“Ini bukan hanya soal tertib aturan, tapi juga tentang kenyamanan dan keselamatan warga yang menggunakan transportasi umum. Penertiban seperti ini sangat efektif dan harus konsisten,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Organda Kota Bogor, Jadi Indra Muljadi mendukung upaya reduksi angkot di Kota Bogor.
Meski begitu dirinya meminta Pemkot juga memberikan solusi bagi pengemudi angkot yang angkot/kendaraanya direduksi. ‘’Tentunya ada pengangguran yang tercipta dari kebijakkan reduksi angkot ini,’’ katanya.
Pihaknya mengakui ada solusi dari Pemkot terkait pengemudi angkot yang direduksi tersebut menjadi supir Biskita.
Sayangnya para sopir ini terkendala teknis dari persyaratan administrasi supir Biskita yakni harus SIM B1.
“Sebagian kecil sopir angkot yang direduksi ini lolos administrasi, SIM-nya jadi B1, tapi sebagian besar belum mampu atau bisa mengupgrade menjadi SIM B1. Nah, mereka ini Pemkot melalui Transpakuan bisa bekerja di bengkel Biskita atau bagian lain yang memungkin bekerja di Biskita,’’ katanya. (***)