RADAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melanjutkan program peremajaan transportasi umum. Salah satunya dengan melakukan pengurangan jumlah angkutan kota (angkot) tua yang beroperasi di wilayahnya.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyebutkan pada tahun 2025 ini, setidaknya 216 unit angkot yang berusia lebih dari 20 tahun akan direduksi secara bertahap.
Saat ini sendiri sepanjang 2019 hingga 8 Juli 2025, total 646 unit angkot sudah ditarik dari operasional, sehingga kini jumlah angkot yang masih aktif tinggal 2.766 unit.
“Tahun ini ada sekitar 216 angkot yang sudah melebihi batas umur itu dan akan kami reduksi secara bertahap,” ujar Jenal, Selasa 8 Juli 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan jangka panjang Pemkot Bogor dalam menata ulang sistem transportasi umum. Khususnya angkot yang masih mendominasi di berbagai trayek dalam kota.
Untuk menggantikan peran angkot dalam melayani mobilitas masyarakat, Pemkot Bogor secara bertahap terus memperluas jangkauan dan koridor layanan Biskita Transpakuan. Sistem transportasi massal berbasis bus kecil yang dikelola pemerintah.
Tak hanya itu, Pemkot juga memperketat pengawasan dan persyaratan teknis kendaraan yang masih beroperasi. Pemeriksaan menyeluruh seperti luji KIR, pajak kendaraan, surat pengawasan, hingga SIM pengemudi akan dilakukan lebih rutin.
“Ini bukan hanya soal tertib aturan, tapi juga tentang kenyamanan dan keselamatan warga yang menggunakan transportasi umum,” tegas Jenal.
Pemkot melalui Dishub juga aktif melakukan razia dan penertiban. Terutama terhadap angkot-angkot yang masih beroperasi dengan kondisi tak layak atau terbiasa “ngetem” di titik-titik padat lalu lintas seperti Alun-Alun Kota Bogor.
“Saya minta Kadishub siagakan personel. Kalau perlu, ada PPNS yang menindak di lokasi terhadap angkot yang ngetem, apalagi kalau sopir meninggalkan mobilnya,” kata Jenal.
Dalam razia terbaru di Jalan Juanda, Bogor Tengah, pada Rabu (30/4) lalu, sebanyak 10 unit angkot tua langsung diamankan karena sudah tidak memenuhi ketentuan usia operasional.
Sekretaris Organda Kota Bogor, Jadi Indra Muljadi, menyampaikan pihaknya mendukung langkah reduksi angkot tua. Namun ia mengingatkan Pemkot agar juga memikirkan nasib sopir angkot yang terdampak.
“Tentunya ada pengangguran yang tercipta dari kebijakan ini. Kami harap ada solusi nyata dari pemerintah,” ujarnya.
Sebagian sopir memang telah mendapat tawaran menjadi pengemudi Biskita. Namun, persyaratan administrasi seperti kepemilikan SIM B1 masih menjadi hambatan.
“Sebagian kecil sopir sudah berhasil upgrade SIM-nya jadi B1, tapi sebagian besar belum. Kami harap mereka tetap diberi kesempatan, misalnya bekerja di bengkel atau bagian lain dalam sistem Biskita,” kata Jadi.
Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi sistem transportasi di Kota Bogor, agar lebih ramah lingkungan, efisien, dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
Dengan pengurangan angkot tua dan penambahan moda transportasi massal yang lebih modern, Pemkot Bogor berharap bisa menekan kemacetan dan meningkatkan kualitas layanan transportasi umum bagi warganya. (uma)