RADAR BOGOR - Pemkot Bogor berkolabirasi dengan BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi dan evaluasi perlindungan tenaga kerja untuk pekerja di sektor konstruksi pada Jumat 25 Juli 2025.
Sosialisasi BPKS Ketenagakerjaan ini berlangsung di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, dan dihadiri oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) serta perwakilan dari pengusaha konstruksi di seluruh Kota Bogor.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asperbang) Setda Kota Bogor, Hanafi, menyatakan bahwa sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan perlindungan tenaga kerja dalam proyek-proyek konstruksi yang dikelola pemerintah.
Hanafi, menyoroti pentingnya keselamatan kerja sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah, PPK, dan penyedia jasa.
“Situasi ini bukan hanya disebabkan oleh insiden seperti yang terjadi pada proyek revitalisasi sekolah di Gang Aut, tetapi lebih pada komitmen kita untuk melaksanakan evaluasi komprehensif agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali," kata Hanafi.
"Diharapkan tenaga kerja lokal dapat terlibat, namun yang paling utama adalah memastikan keselamatan mereka,” tegas Hanafi.
Sementara itu, Lia Kania Dewi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Bogor, menambahkan bahwa semua pihak, termasuk penyedia jasa konstruksi dan konsultan yang merencanakan dan mengawasi, perlu menyadari risiko tinggi yang terlibat dalam proyek konstruksi.
Oleh karena itu, perlindungan terhadap tenaga kerja harus menjadi prioritas. “Komitmen ini diperkuat dengan Surat Edaran Wali Kota Bogor yang diterbitkan pada tanggal 8 Juli 2025, yang menekankan pentingnya perlindungan bagi semua pekerja konstruksi,” kata Lia.
Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Bogor, Dian A. Senoaji, memberikan apresiasi kepada Pemkot Bogor yang secara aktif mendorong kepatuhan dalam perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di sektor konstruksi.
Sekarang, angka partisipasi dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kota Bogor baru mencapai 49 persen.
"Kami berharap pada akhir tahun 2025, angka tersebut dapat mencapai 50 persen atau lebih sebagai bagian dari upaya untuk mencapai cakupan universal,” ujarnya.
Dengan kerjasama ini, Pemkot Bogor bersama BPJS Ketenagakerjaan bertekad untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, terutama di sektor konstruksi, demi menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, layak, dan sejahtera. (ded)
Editor : Yosep Awaludin