RADAR BOGOR – Kota Bogor kini punya panduan baru untuk menjawab tantangan ketahanan pangan dan gizi, melalui Rencana Aksi Daerah (RAD) Pangan dan Gizi 2025–2029, pemerintah daerah memperkuat penanggulangan stunting, akses pangan sehat, serta penguatan tata kelola lintas sektor.
Berbeda dengan periode sebelumnya, RAD kali ini tidak lagi dibiayai dari APBD, Kota Bogor mendapatkan dukungan dari Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN) yang berbasis di Jenewa, Swiss.
GAIN Indonesia memberikan pendampingan mulai dari penataan PKL, keamanan pangan, gizi, hingga penyusunan dokumen dan fasilitasi diskusi antarperangkat daerah.
“Sekarang pendekatannya tidak lagi sektoral. Kita punya SOP integrasi lintas OPD, pangan bukan cuma urusan DKPP, tapi juga Dinkes, Disdik, Disperindag, Kominfo, bahkan PUPR,” ujar Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (P2M) Bapperida Kota Bogor, Ara Wiraswara.
RAD ini dirancang untuk merespons berbagai tantangan khas perkotaan seperti urbanisasi, krisis iklim yang berdampak pada pertanian, serta meningkatnya angka penduduk rawan pangan dan gizi.
Prevalensi stunting di Kota Bogor berhasil ditekan menjadi 18,1 persen pada 2024, turun dari 18,7 persen sebelumnya. Namun, masalah lain masih ada seperti kategori anak sangat pendek, underweight, wasting, anemia pada ibu hamil, hingga obesitas.
Sejumlah isu strategis menjadi fokus utama RAD, di antaranya penurunan angka stunting, pemantauan harga dan pasokan pangan, pengurangan food loss dan food waste, peningkatan informasi konsumsi pangan bergizi, serta penataan PKL sebagai bagian dari sistem pangan kota.
“Dari 3.797 PKL, hanya 10 persen yang punya izin dan berada di zona resmi, padahal 50 persen di antaranya menjual makanan dan minuman,” kata Ara.
Secara keseluruhan, RAD menargetkan pencapaian 14 indikator penengah atau intermediate outcome hingga 2029, termasuk skor Pola Pangan Harapan (PPH), ketersediaan pangan bergizi, kemampuan masyarakat mengakses pangan, serta pengendalian inflasi pangan. Penanggung jawab dari setiap indikator tersebar di berbagai perangkat daerah.
Untuk memastikan keberhasilannya indikator-indikator utama dalam RAD kini sudah diintegrasikan ke dalam RPJMD Kota Bogor 2025–2029. Hal ini memperkuat posisi program pangan dan gizi secara struktural dalam dokumen perencanaan daerah.
Ara menyebut, keberhasilan ini bukan hanya karena substansi dokumen, tetapi juga karena penyusunan RAD kali ini merujuk langsung pada nomenklatur resmi Kemendagri. Dengan demikian, program yang sudah berjalan dapat diselaraskan dengan target RAD tanpa menimbulkan tumpang tindih atau kebingungan.
“RAD ini bukan membuat program baru, melainkan menjadi acuan arah dari program yang sudah ada. Misalnya penanaman cabai di halaman rumah, itu kita tempatkan dalam kategori urban farming,” jelas Ara.
Bapperida juga menyiapkan skema evaluasi per triwulan untuk memastikan perangkat daerah tetap fokus pada pelaksanaan program. Beberapa langkah konkret telah dimulai, seperti edaran agar cemilan rapat menyertakan buah, program budaya bawa bekal di sekolah, edukasi gizi lewat kurikulum, hingga promosi urban farming.
Dokumen RAD juga dilengkapi flowchart tata kelola pangan dan gizi yang menggambarkan alur kerja dari input berupa data dan sumber daya, proses kolaborasi OPD, hingga output berupa perubahan perilaku konsumsi dan status gizi masyarakat. Integrasi rantai pasok pangan juga mulai dibangun melalui pendataan PKL, kerja sama daerah penghasil pangan, dan keterlibatan pasar-pasar modern.
RAD Pangan dan Gizi 2025–2029 diharapkan menjadi fondasi kuat untuk menjawab krisis pangan dan gizi secara lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan. Pemkot Bogor ingin ini bukan hanya jadi dokumen, tapi benar-benar dilaksanakan.
"Kita punya peluang besar jika semua perangkat daerah bergerak bersama,” tutup Ara. (uma)