Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Nunggak Kontrakan, Pria Ini Nekat Gasak HP Pengunjung Minimarket di Yasmin Bogor

Muhamad Rifki Fauzan • Senin, 28 Juli 2025 | 17:45 WIB
Ilustrasi pelaku kejahatan cukup disanksi kerja sosial di 2026, tak harus dipenjara
Ilustrasi pelaku kejahatan cukup disanksi kerja sosial di 2026, tak harus dipenjara

RADAR BOGOR - Seorang pria berinisial S (40) diamankan polisi usai diduga menggasak handphone (HP) milik pengunjung salah satu minimarket di Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Kapolsek Bogor Barat Kompol Ariani mengatakan insiden itu terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025 malam yang mana motif pelaku diduga mencuri HP lantaran faktor ekonomi.

“Iyah alasannya ekonomi, dalihnya dia mau bayar kontrakan, nunggak, demikian,” kata Kompol Ariani kepada Radar Bogor, Senin, 28 Juli 2025.

Aksi pencurian HP yang dilakukan oleh pelaku pun terendus oleh masyarakat sehingga di hari yang sama, S langsung diamankan di pos security mall tersebut.

Beberapa menit kemudian, petugas kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pelaku diamankan ke Mako Polsek Bogor Barat.

“Sebelumnya sudah diamankan masyarakat di pos security dan dibawa ke Polsek Bogor Barat,” terang Kompol Ariani.

Tidak hanya itu, Kompol Ariani membeberkan pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, satu di antaranya berupa satu unit handphone milik pelaku.

“Dan satu unit sepeda motor milik pelaku,” jelas Kompol Ariani.

Wargapun dihimbau untuk selalu waspada sebab kejadian hal-hal yang dapat merugikan baik keselamatan maupun materil dapat terjadi kapan pun dan di mana pun.(rp1)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #hp #Yasmin