RADAR BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi melarang warga bakar sampah di lingkungan permukiman dan telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/2602-DLH.
Langkah yang diambil Pemkot Bogor sebagai respons terhadap meningkatnya pencemaran udara di kawasan perkotaan, lantaran asap hasil pembakaran sampah disebut memiliki dampak lebih buruk dibanding polusi kendaraan.
“Asap dari sampah yang dibakar itu jauh lebih berbahaya dibanding asap kendaraan bermotor,” ujar Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin kepada Radar Bogor.
Jenal mengatakan, larangan ini seharusnya bukan hal baru karena sudah diatur dalam regulasi lingkungan hidup, hanya saja masih banyak warga yang menganggap membakar sampah sebagai cara paling praktis.
“Banyak yang enggan mencoba memilah sampah karena merasa ribet, padahal kalau sudah terbiasa, justru jadi lebih mudah,” sambung Jenal.
Wakil Wali Kota Bogor itu pun mencontohkan praktik pengelolaan sampah berbasis 3R (reduce, reuse, recycle) yang sudah berjalan baik di beberapa wilayah, salah satunya di kawasan Perumahan Mutiara Bogor Raya (MBR) yang rutin menggelar kegiatan bank sampah.
“Saya kemarin lihat sendiri, satu perumahan di MBR itu setiap Minggu ada kopdar nabung sampah, sudah jadi kebiasaan positif,” ungkap Jenal.
Ia berharap gerakan tersebut bisa diperluas ke seluruh wilayah di Kota Bogor dan menurutnya, kebiasaan memilah dan menabung sampah tidak bergantung pada tingkat ekonomi warga.
“Itu tidak melihat warga mampu atau tidak, tapi karena sudah terbiasa dan diedukasi,” jelasnya.
Lebih jauh, Jenal mengingatkan bahaya kesehatan yang mengintai dari aktivitas membakar sampah sebab zat beracun dari asap bisa merusak paru-paru dan mencemari lingkungan sekitar.
“Mungkin sekarang tidak terasa, tapi dampaknya bisa muncul dalam jangka panjang,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor itu.
Oleh karena itu, Jenal mengajak peran aktif tokoh masyarakat, RT, RW, hingga pengurus wilayah dan sosialisasi larangan ini perlu digaungkan bersama agar bisa benar-benar ditaati.
“Harus ada keterlibatan semua pihak, masyarakat harus paham bahwa membakar sampah itu bukan solusi, tapi masalah,” pungkasnya. (rp1)
Editor : Eka Rahmawati