RADAR BOGOR - Fenomena gugat cerai pasca dilantik jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) terus menuai sorotan. Kondisi ini terjadi dibeberapa wilayah yang ada di Provinsi Jawa Barat.
Salah satunya di Kabupaten Cianjur. Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Bogor, ada 42 PPPK yang dilaporkan menggugat cerai. Mayoritas permohonan dilakukan oleh perempuan.
Namun beruntung kondisi ini belum ditemukan di Kota Bogor. Panitera Muda Permohonan, Pengadilan Agama Bogor, Wardah Hamzah mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait adanya gugatan cerai dari PPPK seperti di Cianjur.
“Sejauh ini kalau di PA Kota Bogor belum ada kasus seperti itu, istri gugat cerai suaminya gara-gara dia udah naik PPPK,” kata Wardah pada Radar Bogor.
Wardah menjelaskan fenomena gugat cerai biasanya dilatar belakangi karena tidak sebandingnya penghasilan istri dengan suami. Sehingga hal ini menimbulkan gejolak ditubuh rumah tangga mereka.
“Iyah, dia merasa penghasilannya tidak seimbang jadi merasa dia sudah tidak se level lagi dengan suaminya yang hanya buruh bangunan, itukan ada di berita,” ucapnya, Selasa 29 Juli 2025.
Di Bogor sendiri, Wardah menuturkan penyebab kasus perceraiannya masih bersifat umum. Mayoritas didasari dengan adanya pertengkaran atau pertikaian yang dilakukan secara terus menerus.
Ini biasanya terjadi karena beberapa faktor. Misalnya terlilit hutang yang satu sama lain tidak ada saling terbuka. Atau ada pula yang hobi bermain judo online sehingga pinjamannya juga melalui online.
“Terus juga karena mabuk-mabukan. Ini tuh penyebabnya tidak tunggal. Biasanya itu ada susulan-susulan. Jadi mengakibatkan pertengkaran terus menerus,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dikantongi Kantor PA Bogor kelas 1A bahwa angka perceraian di Kota Bogor sudah tembus 1057 kasus. Ini terhitung sejak Januari hingga Juli 2025.
Rinciannya, Januari ada 174 jumlah perkara. Kemudian Februari 166 perkara, Maret 88, April 165, Mei 158 perkara, Juni 151 perkara dan terakhir Juli 155 perkara cerai talak dan cerai gugat. (rp1)
Editor : Yosep Awaludin