RADAR BOGOR - Polresta Bogor Kota mencatat peredaran narkoba di Kota Bogor sepanjang Juli 2025 sebanyak 17 kasus dan menangkap 20 orang.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan menjelaskan belasan laporan kasus narkoba itu tersebar di enam kecamatan yang ada di Kota Bogor.
“Pertama ada di Kecamatan Bogor Selatan, total ada 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP), kemudian Bogor Timur 3 TKP, Bogor Tengah 2 TKP, Bogor Barat 2 TKP dan Tanah Sareal 3 TKP,” jelas Kompol Dede.
Ia menjelaskan dari laporan-laporan tersebut pihaknya berhasil mengumpulkan banyak barang bukti yang disinyalir memiliki kandungan narkoba, di antaranya sabu seberat 156,55 Gram Bruto, ganja 331 gram bruto.
Kompol Dede mengungkapkan pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis dengan berat 340,8 Gram Bruto.
“Ada pula barang bukti seperti biang tembakau sintetis, dengan berat 23 gram bruto dan terakhir ada obat keras tertentu sebanyak 1.298 butir,” terang Kompol Dede, Rabu 30 Juli 2025.
Dari laporan yang diterimanya, Kompol Dede menerangkan pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak 20 orang yang terlibat kasus narkoba.
Kompol Dede menyebut mayoritas di antara mereka masih berusia remaja yakni di antara rentan umur 18 sampai dengan 25 tahun.
“Rinciannya yang diamankan usia 18-25 tahun ada 10 orang, kemudian rentan usia 26-30 tahun sebanyak 8 orang dan terakhir usia 31 sampai dengan 40 ada 2 orang,” jelasnya
Berbagai upaya akan terus dilakukan jajaran Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota dan langkah ini sebagai bentuk upaya preventif untuk membebaskan warga Kota Bogor dari jeratan obat-obat terlarang.(rp1)
Editor : Eka Rahmawati