RADAR BOGOR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor sempat menemukan dua kasus Covid-19. Data ini mereka dapatkan dari aplikasi New All Record (NAR) direntan waktu Mei hingga Juni.
Kepala Dinkes Kota Bogor, Sri Nowo Retno menjelaskan pihaknya langsung menelusuri kebenaran informasi kasus Covid-19 tersebut. Teknik penelusurannya menggunakan skema Penyelidikan Epidemiologi (PE).
“Namun berdasarkan kesimpulan hasil Penyelidikan Epidemiologi (PE), dua kasus Covid-19 itu bukan berdomisili dari Kota Bogor,” beber Retno, Rabu 30 Juli 2025.
Dengan demikian, Retno memastikan sepanjang 2025 pihaknya belum menerima konfirmasi terkait adanya kasus Covid-19. Namun Dinkes diklaim Retno telah melakukan berbagai macam antisipasi.
Pertama Retno menjelaskan Dinkes sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Dini Covid-19 pada 2 Juni 2025.
Selain itu, pihaknya juga terus memantau informasi global terkait perkembangan situasi pandemi melalui kanal resmi pemerintah.
Pemantauan tren kasus seperti Influenza Like Illness (ILI), pneumonia, dan Covid-19 terus dilakukan secara mingguan melalui aplikasi SKDR.
Data dikumpulkan dari seluruh rumah sakit dan puskesmas se-Kota Bogor. “Pelaporan ini sangat penting sebagai deteksi dini terhadap potensi peningkatan kasus,” ujar Retno.
Langkah lainnya adalah optimalisasi fitur Event Based Surveillance (EBS) yang memungkinkan respon cepat terhadap sinyal KLB dalam waktu kurang dari 24 jam.
Dinkes juga sudah memetakan kapasitas logistik dan kesiapan akun NAR di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kesiapan rumah sakit dan puskesmas juga dipastikan untuk menangani kasus Covid-19 sesuai pedoman.
Sementara itu, Tim Gerak Cepat (TGC) disiagakan untuk mendeteksi serta merespons secara cepat jika ada peningkatan kasus.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan Labkesmas soal pemeriksaan spesimen Covid-19 dan memastikan aspek biosafety tetap terjaga,” ungkapnya.
Retno menegaskan, Dinas Kesehatan juga tengah menyusun rekomendasi berbasis pemetaan risiko Covid-19.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari perencanaan mitigasi jika terjadi peningkatan kasus di masa mendatang.
Untuk itu, masyarakat diminta tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker jika sakit atau berada di kerumunan. Apabila mengalami gejala infeksi pernafasan diminta segera melakukan pengecekan.
“Kami imbau masyarakat tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai bentuk perlindungan diri dan lingkungan,” pungkas Retno. (rp1)
Editor : Yosep Awaludin