Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Polresta Bogor Kota Tangkap Pengamen Diduga Pelaku Penganiayaan, Berikut Kronologinya

Kholikul Ihsan • Jumat, 1 Agustus 2025 | 09:14 WIB
Polresta Bogor Kota menangkap pria diduga pelaku penganiayaan.
Polresta Bogor Kota menangkap pria diduga pelaku penganiayaan.
RADAR BOGOR – Polresta Bogor Kota menangkap seorang pengamen diduga pelaku penganiayaan yang terjadi di kawasan shelter Gojek depan Mall Botani Square, Kecamatan Bogor Tengah. 
 
Peristiwa bermula pada Kamis, 31 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, seorang korban sedang bermain skateboard lalu datang pengamen yang meminta uang kepada korban.
 
Namun, korban hanya memberi 1 batang roko berikut bungkusnya dan salah seorang pengamen menerima roko tersebut.
 
Tak lama kemudian bungkus rokok tersebut dibuang sembarangan tidak pada tempatnya dan korban lalu menegurnya, setelah itu pengamen itu pun pergi. 
 
 
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Ungkap 17 Kasus Narkoba Sepanjang Juli 2025, Tangkap 20 Orang Didominasi Remaja
 
Diduga tidak terima terhadap teguran tersebut, 15 menit kemudian datang sekitar 10 orang pengamen jalanan mengahampiri korban bersama temannya dan mengajak korban duel tak jauh dari lokasi serta tak terpantau CCTV.
 
Korban kemudian dipukul oleh teman-teman pengamen lainnya hingga mengalami luka akibat senjata tajam.
 
Kejadian yang dialami korban di wilayah Kecamatan Bogor Tengah itu pun segera dilaporkan kepada petugas Polresta Bogor kota.

"Polresta Bogor Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku utama, kasus ini masih dalam pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat," tulis keterangan unggahan yang dilansir dari Instagram @polrestabogorkota.
 
"Tindakan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga keamanan serta menindak tegas segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat," sambung Polresta Bogor Kota.
 
 
 

 

Editor : Eka Rahmawati
#polresta bogor kota #penganiayaan