RADAR BOGOR - Pengaturan lalu lintas di Simpang Ekalokasari, Kota Bogor diubah, tiga lampu merah yang sebelumnya mengatur arus kendaraan kini diberlakukan mode flashing traffic light atau berkedip.
Artinya pengendara yang hendak berputar dari Jalan Pajajaran menuju Jalan Siliwangi tidak lagi mesti berhenti, semua diarahkan untuk melaju terus skema itu juga berlaku untuk arah sebaliknya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari uji coba sistem space sharing di bundaran Ekalokasari, Kota Bogor, pengendalian arus kendaraan kini tak lagi bergantung pada lampu merah.
Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polresta Bogor Kota mulai melakukan simulasi pengaturan tersebut pada Jumat, 1 Agustus 2025, tujuannya untuk memperlancar pergerakan kendaraan dan mengurangi waktu tunggu di simpang.
"Awalnya pengendalian dilakukan dengan traffic light, tapi terjadi delay stop yang membuat waktu perjalanan masyarakat tertunda," ujar Kepala Dishub Kota Bogor, Sujatmiko.
Menurutnya, sistem bundaran sebelumnya tidak bisa difungsikan optimal karena banyaknya pergerakan kendaraan yang saling bersilangan, kini pengaturan ulang dilakukan dengan memperbesar radius tikungan di area bundaran.
Sujatmiko menjelaskan pihaknya juga menambah area gelombang (waving area) dan memasang perangkat pembatas agar kendaraan bergerak lebih tertib. Uji coba sistem baru ini akan berlangsung hingga Senin, 4 Agustus 2025 sebelum akhirnya dievaluasi.
"Insyaallah sampai Senin kami evaluasi, Mudah-mudahan ini jadi solusi untuk meningkatkan efektivitas pergerakan kendaraan," sambungnya, Jumat, 1 Agustus 2025 pagi.
Dengan diberlakukannya mode flashing, pengendara tetap diminta waspada dan tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, arus lalu lintas diarahkan agar tetap mengalir tanpa berhenti total.
"Flashing artinya hati-hati, jadi kendaraan tetap mengalir, tapi tidak ugal-ugalan, masyarakat bisa lebih nyaman dan tidak terganggu oleh lampu merah," katanya.
Kebijakan space sharing ini juga bertujuan untuk mendorong angkot yang kerap ngetem di simpang Ekalokasari dan Sujatmiko berharap bahwa kedepan tidak ada lagi terminal bayangan.
“Pedagang Kaki lima (PKL), dan angkot-angkot ngetemm yang berada di wilayah simpang menjadi riskan akhirnya tidak terjadi terminal bayangan,” pungkas Sujatmiko. (rp1)
Editor : Eka Rahmawati