RADAR BOGOR – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Bogor (FMB) kembali turun ke jalan. Mereka menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP), Jumat, 1 Agustus 2025.
Aksi digelar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bogor. Massa yang merupakan mahasiswa itu, membawa poster dan spanduk berisi penolakan serta desakan kepada pemerintah untuk mencabut RKUHAP.
"Secara proses dan formilnya, RKUHAP cacat karena tidak ada naskah akademik dan juga tidak dipublikasi. Itu yang menjadi catatan penting kita," tegas Ketua Umum Forum Mahasiswa Bogor, Muhammad Alfadli Ridwan kepada Radar Bogor.
Selain prosedur yang dianggap cacat, massa juga menyoroti sejumlah pasal bermasalah dalam RKUHAP.
Mereka menilai pasal-pasal tersebut berpotensi mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat.
Salah satu pasal yang dipersoalkan adalah terkait penangkapan tanpa surat dari pengadilan. Mereka juga menyoroti aturan baru soal diversi terhadap anak di bawah umur.
"Di KUHAP lama, diversi diberikan untuk anak di bawah usia 18 tahun. Tapi sekarang hanya untuk anak di bawah 12 tahun, ini kemunduran," jelasnya.
Massa juga menyoroti adanya perluasan kewenangan bagi TNI dalam proses penegakan hukum. Dalam RKUHAP, TNI disebut dapat melakukan penyidikan hingga penangkapan.
Menurut mereka, hal itu bertentangan dengan Undang-Undang tentang TNI. TNI seharusnya tidak dilibatkan dalam urusan penegakan hukum sipil.
"Ini jelas bertentangan dengan UUD TNI dan bisa membuka ruang pelanggaran HAM," tegas Alfadli.
Dalam aksi itu, FMB juga menggandeng sejumlah elemen lain. Di antaranya Aliansi Pemuda Menggugat, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Melawan, serta Bogorku Jilang.
Mereka menyerukan perlawanan dari daerah terhadap RKUHAP. Aksi ini disebut baru awal dari rangkaian protes yang akan berlanjut jika tuntutan tak digubris.
"Kita akan tunggu 1x24 jam. Kalau tidak ada respons dari Istana atau para elit politik, kita akan turun lagi dengan eskalasi lebih besar," pungkasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga