RADAR BOGOR - Keluhan soal pemberlakuan mode flashing trafic light di Simpang Ekalokasari Bogor terus berdatangan.
Tidak adanya skema lampu merah yang mengatur arus lalu lintas di Simpang Ekalokasari dinilai dapat membahayakan pengendara.
Keluhan itupun diamini Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Sujatmiko. Aktivasi trafic light di Simpang Ekalokasari bakal kembali diberlakukan, namun ini hanya berlaku saat malam hari.
“Mulai dari pukul 17.00 WIB atau sampai pagi jam 06.30 WIB. Kami akan kendalikan dengan trafic light. Kalau malam hari kami ada rasa kekhawatiran,” jelas Sujatmiko pada Radar Bogor.
Sementara saat siang hari, mode flashing trafic light tetap diberlakukan. Sujatmiko mengklaim skema pengaturan arus lalu lintas terbarunya berhasil mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Simpang Ekalokasari.
Uji coba mode flashing trafic light di Simpang Ekalokasari juga akan kembali ditambah hingga satu pekan ke depan. Personel Dishub digaransi akan stand by untuk mengatur arus kendaraan.
“Kami akan memfasilitasi warga yang hendak melakukan penyebrangan. Walaupun sebetulnya, wilayah simpang tidak boleh ada penyebrangan. Tetapi kami akan bantu, kami akan fasilitasi,” terang Sujatmiko, Senin 4 Agustus 2025.
Kehadiran petugas Dishub di Simpang Ekalokasari bukan hanya berperan untuk mengatur arus lalu lintas, mereka juga berperan untuk mendorong angkot yang kerap ngetem di lokasi tersebut.
Jika semuanya sudah mengerti satu sama lain, Sujatmiko menegaskan bahwa bukan tidak mungkin skema mode flashing trafic light akan diberlakukan secara permanen.
“Masyarakat sudah paham situasi sudah lebih baik dari sebelumnya kenapa tidak kita permanenkan, kami ingin menciptakan efisiensi dan pergerakan mobilitas lalu lintas secara keseluruhan,” pungkasnya. (rp1)