RADAR BOGOR – Pemkot Bogor bakal melakukan perubahan sistem pengelolaan sampah demi pertahankan Adipura. Salah satu langkah konkret adalah penghapusan TPS liar di sejumlah titik wilayah kota.
Penegasan ini disampaikan langsung Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, saat menghadiri agenda Kebijakan dan Pelaksanaan Adipura 2025 di Hotel Fairmont, Jalan Asia Afrika, Jakarta, Senin 4 Agustus 2025.
Usai acara forum tersebut, Dedie mengungkapkan skema penilaian Adipura mengalami perubahan signifikan.
Jika sebelumnya indikator penilaian cenderung normatif, kini lebih menitikberatkan pada aksi nyata dalam pengelolaan lingkungan.
“Salah satu kriteria utama sekarang adalah daerah tidak boleh lagi memiliki TPS liar. Termasuk juga harus meningkatkan pengelolaan landfill dari sistem konvensional menjadi sanitary landfill,” ujar Dedie.
Sanitary landfill merupakan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dibandingkan metode landfill biasa.
Dalam sistem ini, sampah ditimbun dengan perlakuan khusus agar tidak mencemari tanah, air, dan udara di sekitarnya.
Menurut Dedie, perubahan skema ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kota Bogor. Namun, Pemkot Bogor siap menghadapinya dengan terus mendorong perbaikan pengelolaan sampah, baik dari sisi kebijakan maupun infrastruktur.
“Kita juga tetap menyiapkan program-program kerja yang bisa membuat Kota Bogor lebih bersih, khususnya melalui Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.
Dedie menambahkan sambil menunggu progres realisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), berbagai upaya pengurangan sampah dari hulu ke hilir terus digencarkan.
Dalam kesempatan itu, Dedie hadir bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Denni Wismanto.
Keduanya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan kota yang bersih dan layak huni.
Sebagai informasi, penghargaan Adipura diberikan oleh KLHK kepada kota-kota di Indonesia yang dinilai berhasil dalam pengelolaan lingkungan hidup, khususnya kebersihan perkotaan. Kota Bogor selama ini tahun lalu meraih gelar tersebut. (uma)