Kota Bogor Pertahankan Adipura, Wali Kota Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Maksimal
Kholikul Ihsan• Selasa, 5 Agustus 2025 | 14:53 WIB
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat menghadiri acara Kebijakan dan Implementasi Adipura Tahun 2025.
RADAR BOGOR - Pemerintah Kota Bogor di bawah kepemimpinan Dedie A Rachim berkomitmen untuk mempertahankan penghargaan Adipura.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim menegaskan, strategi pengelolaan sampah di Kota Bogor harus ditingkatkan secara maksimal, terutama dengan adanya perubahan skema penilaian Adipura yang kini menjadi lebih ketat.
Wali Kota Bogor itu pun mengungkapkan penilaian Adipura tidak lagi bersifat normatif, tetapi menuntut adanya implementasi yang nyata di lapangan.
"Tantangan saat ini semakin berat, ada dua jenis penilaian, yaitu Adipura dan kota kotor," ujar Dedie Rachim saat menghadiri Kebijakan dan Implementasi Adipura Tahun 2025 di Hotel Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.
Salah satu poin penting dalam kriteria baru ini adalah kewajiban daerah untuk menghapus Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 'pembohong' dan mengubah sistem Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional menjadi Sanitary Landfill.
"Kita tidak boleh lagi memiliki TPS pembohong dan harus meningkatkan pengelolaan TPA menjadi Sanitary Landfill dan ini menjadi kriteria utama untuk meraih dan mempertahankan Adipura," ungkap mantan wali Kota Bogor tersebut.
Untuk mencapai target tersebut, Dedie Rachim menegaskan bahwa Pemkot Bogor akan terus mendorong berbagai program pengelolaan lingkungan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Sambil menunggu kemajuan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), ia memastikan bahwa Kota Bogor akan tetap fokus pada kebersihan dan pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Pada kesempatan tersebut Dedie didampingi Kepala Dinas Lingkuhan Hidup (DLH) Kota Bogor Denni Wismanto dan menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi tantangan baru ini.