Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPAID Kota Bogor Sebut Game Roblox Butuh Pendampingan, Bukan Sekadar Pelarangan

Fikri Rahmat Utama • Rabu, 6 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Komisioner KPAID Kota Bogor, Geri Tri Ikanova.
Komisioner KPAID Kota Bogor, Geri Tri Ikanova.

RADAR BOGOR – Polemik seputar pelarangan game Roblox mengundang reaksi beragam. Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor menilai, pelarangan semata bukan solusi tunggal atas kekhawatiran orang tua terhadap konten game roblox.

Komisioner KPAID Kota Bogor, Geri Tri Ikanova, menjelaskan lembaganya belum dalam posisi menerima atau menolak keberadaan game roblox.

Namun, ia menekankan pentingnya melihat persoalan game roblox ini menyeluruh, termasuk mempertimbangkan masukan dari para guru dan orang tua.

“Kami ingin lihat juga. Karena dari sisi pelajaran, mungkin ini bisa bermanfaat untuk mengembangkan kreativitas dan logika dasar anak,” ujar Geri saat diwawancarai Radar Bogor melalui sambungan telepon, Rabu 6 Agustus 2025.

Ia mengingatkan isu utama dalam penggunaan platform game seperti Roblox adalah pola asuh dan pendampingan yang diberikan orang tua.

Apalagi, kata dia, mayoritas pengguna Roblox berada di rentang usia SD hingga SMP.

"Anak-anak di usia tersebut masih sangat membutuhkan arahan dan bimbingan. Maka dari itu, peran orang tua jadi krusial. Orang tua harus tahu apa yang sedang dimainkan anak, sekalipun tidak paham dunia digital, minimal tetap terlibat," tuturnya.

KPAID Kota Bogor juga kerap mendorong penguatan parenting digital dalam berbagai forum.

Menurut Geri, orang tua harus mau belajar dan memperbarui pengetahuan mereka terhadap dunia digital yang kini menjadi bagian dari keseharian anak.

“Misalnya orang tua tahu apakah game tersebut pantas dimainkan anaknya atau tidak. Karena tidak semua game cocok untuk semua usia. Kadang kita juga lupa, game lain seperti Mobile Legends itu juga ada konten yang kurang pantas bagi anak,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan dampak buruk bagi anak tidak hanya berasal dari game itu sendiri, tetapi juga dari ekosistem digital secara umum, termasuk interaksi yang terjadi di dunia maya.

“Jadi kalau mau melindungi anak, kita harus lihat lebih luas, tidak hanya game-nya. Tapi juga perlindungan di ruang digital, siapa yang mengawasi dan seperti apa pola kontrolnya,” ujar Geri.

Sebelumnya, game Roblox memang sempat menjadi sorotan pemerintah pusat.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya jumlah anak-anak yang memainkan Roblox tanpa pengawasan.

Ia menilai, game semacam itu berpotensi memengaruhi kondisi psikologis anak-anak, terutama karena banyaknya konten kekerasan dan interaksi sosial yang belum tentu aman.

“Roblox bukan sekadar permainan. Ini adalah ruang sosial digital yang bisa saja berisi konten atau percakapan yang tidak pantas bagi anak usia dini,” ujarnya dalam pernyataan pada awal Agustus 2025.

Pernyataan tersebut menuai respons beragam. Sebagian orang tua mendukung larangan, sementara lainnya menilai pendekatan yang dibutuhkan bukan pelarangan semata, tetapi pendampingan aktif serta literasi digital yang lebih kuat.

Menurut Geri, keputusan pelarangan game semacam Roblox harus melewati kajian yang matang.

Dia juga mengingatkan agar tidak ada standar ganda dalam menyikapi game digital.

"Kalau mau menutup, jangan hanya game roblox. Banyak juga game lain yang lebih terang-terangan menampilkan konten kekerasan atau visual tidak layak. Maka pendekatannya jangan reaktif, harus menyeluruh," pungkasnya.(uma)

Editor : Alpin.
#Pendampingan Orang Tua #game roblox #KPAID Kota Bogor