RADAR BOGOR – Sebuah angkot bernomor polisi F 1952 DT terbakar saat tengah parkir di Cimanggu Kecil, RT 01/07, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jumat 8 Agustus 2025.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 09.40 WIB. Menurut saksi, angkot tersebut sebelumnya digunakan untuk belajar mengemudi.
Saat terparkir, saksi melihat percikan api muncul di bawah persneling angkot. Upaya mematikan mesin tidak berhasil karena api dengan cepat membesar.
“Saksi panik dan langsung menghubungi Damkar Kota Bogor,” kata Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Kota Bogor, Muhamad Ade Nugraha.
Laporan yang diterima Damkar langsung direspons oleh Regu 1 dari pos Sukasari, Yasmin, dan Cibuluh.
Petugas langsung bergerak dan tiba di lokasi pukul 09.51 WIB kemudian melakukan pemadaman.
Sebanyak lima unit mobil damkar dikerahkan. Api berhasil dipadamkan dalam waktu 15 menit dan dinyatakan selesai pukul 10.07 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Pemilik angkot diketahui bernama Nadar.
"Total kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta. Beruntung, cuaca di lokasi cerah sehingga tidak menyulitkan petugas," jelasnya. (uma)
Editor : Yosep Awaludin