Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

APBD Perubahan 2025 Ditetapkan, Koridor Biskita Jadi 4, Insentif RT/RW di Kota Bogor Naik

Fikri Rahmat Utama • Jumat, 8 Agustus 2025 | 19:41 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor mengesahkan APBD perubahan 2025.
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor mengesahkan APBD perubahan 2025.

RADAR BOGOR – DPRD Kota Bogor, bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Jumat 8 Agustus 2025.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan sebagian besar pandangan umum fraksi telah sejalan dengan program prioritas yang akan dijalankan Pemkot Bogor.

Beberapa masukan yang belum sinkron akan dibahas lebih lanjut di Panitia Khusus (Pansus) bersama dinas terkait.

“Pada prinsipnya sudah banyak hal yang sejalan. Insya Allah kita bisa akselerasi pembangunan di tahun 2025 ini,” ujar Dedie.

Dalam APBD Perubahan ini, sejumlah program prioritas masuk daftar.

Di antaranya pembelian lahan jalan baru batutulis yang disebut sudah tuntas secara prinsip, tinggal menunggu penyelesaian prosedur.

Selain itu, pemerintah juga menambah insentif bagi RT/RW mulai tahun 2026 dan menaikkan anggaran untuk guru ngaji sebesar Rp1,5 miliar.

Sektor transportasi juga mendapat perhatian. Koridor layanan Biskita yang awalnya hanya dua jalur, kini ditambah menjadi empat.

“Ada juga penambahan koridor Biskita, dengan alokasi anggaran sekitar Rp13 miliar,” kata Dedie.

Ia memastikan APBD Perubahan 2025 ini menjadi momentum untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor. (uma)

Editor : Alpin.
#apbd perubahan #dprd kota bogor #Insentif RT #pemkot bogor