Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Terjadi Kesalahan Data, Ratusan Warga Kota Bogor Kembali Diajukan Sebagai Peserta BPJS Kesehatan PBI

Muhamad Rifki Fauzan • Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:11 WIB
Ilustrasi BPJS Kesehatan.
Ilustrasi BPJS Kesehatan.

RADAR BOGOR - Pasca dinonaktifkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos), ratusan warga Kota Bogor kembali dilakukan reaktifasi kepesertaan BPJS Kesehatan PBI.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Yosep Berliana menjelaskan ada dua hal yang membuat mereka kembali diajukan sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI.

Pertama terjadi kesalahan data saat mereka dicoret dari peserta BPJS Kesehatan PBI. Misalnya, orang yang seharusnya masuk kelompok masyarakat desil 1–5 justru tercatat di desil lebih tinggi.

“Kemudian yang kedua karena mereka sedang melakukan pengobatan atau perawatan intensif. Total yang sudah pengajuan (Reaktifasi) ada 283 orang,” beber Yosep pada Radar Bogor.

Untuk bisa dinyatakan sebagai peserta aktif lagi, Yosep mengatakan tentu ada proses dan prosedur yang harus ditempuh. Namun dia menggaransi bahwa 50 persen warga Kota Bogor yang diajukan sudah di ACC.

“Iya sebagian besar sudah di setujui baik oleh BPJS ataupun dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos. Yang masih di proses tinggal 7 orang saja,” jelas Yosep, Rabu 13 Agustus 2025.

Yosep berharap kepada seluruh warga Kota Bogor untuk rutin mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka. Agar pada saat dibutuhkan, semua langsung bisa terfasilitasi dengan baik.

Jika masih terdapat kekeliruan dalam pendataan, warga Kota Bogor diminta untuk datang ke pemerintah setempat. Langkah ini bisa dilakukan sebagai upaya untuk memperbaiki kategori desil.

“Artinya inikan keselahan pada sistem pendataan. Sehingga ini bisa dilakukan perubahan desil. Caranya dengan datang ke kelurahan untuk mengubah desil kemudian diusulkan ke Kemensos,” pungkasnya. (rp1)

Editor : Yosep Awaludin
#kota bogor #dinonaktifkan #bpjs kesehatan