RADAR BOGOR – Nasib apes menimpa dua pria berinisial IW dan J, asal Sukabumi itu diringkus jajaran Polresta Bogor Kota karena kedapatan membawa ribuan butir obat keras.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, mengatakan penangkapan dilakukan di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kamis 15 Agustus 2025 dini hari.
“Benar, kami Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan obat keras,” kata Ipda Eko kepada Radar Bogor.
Dia menjelaskan, saat itu keduanya tengah mengendarai sepeda motor dari arah Jakarta menuju Sukabumi.
Aksi mereka terhenti ketika bertemu dengan patroli kepolisian yang sedang beroperasi di wilayah tersebut.
Petugas yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan ribuan butir obat keras yang mereka bawa dalam perjalanan.
“Jenis obatnya, 1.000 butir heximer, 300 butir tramadol, dan 200 butir trihexyphenidyl,” beber Ipda Eko.
Tanpa perlawanan, IW dan J langsung digelandang ke Mako Polresta Bogor Kota. Seluruh barang bukti juga diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini sekarang ditangani Satnarkoba Polresta Bogor Kota,” pungkasnya.(rp1)
Editor : Alpin.