RADAR BOGOR – Wacana kenaikan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) di berbagai daerah memicu perhatian publik.
Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kebijakan PBB ini mencapai hingga 250 persen walau dibatalkan akibat badai protes.
Kenaikan PBB tersebut dinilai sebagian pihak sebagai upaya mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kemandirian fiskal yang masih rendah.
Namun, pengamat ekonomi menilai ada cara lain yang lebih tepat ketimbang membebankan pajak lebih tinggi kepada warga.
Pengamat ekonomi Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, Prof Renea Shinta Aminda, menilai peningkatan PAD tidak selalu harus lewat kenaikan tarif pajak.
Pemda bisa memperluas basis pajak dengan mendata ulang objek pajak, mengurangi kebocoran penerimaan, serta memanfaatkan potensi sektor lain seperti retribusi jasa, optimalisasi aset daerah, dan kerja sama dengan pihak swasta.
“Banyak aset daerah belum dimanfaatkan optimal karena masalah tata kelola dan sengketa lahan. Ketidakjelasan status kepemilikan atau penguasaan lahan ini menghambat potensi pajak, retribusi, dan investasi baru,” ujarnya, Jumat 15 Agustus 2025.
Renea membeberkan, kontribusi PAD Kabupaten Pati terhadap total pendapatan daerah hanya sekitar 15 persen, menempatkannya di urutan ketiga terbawah di Jawa Tengah.
Angka ini jauh di bawah daerah seperti Kota Semarang atau Kabupaten Kudus yang bisa menembus 30–40 persen.
“Wajar kalau pemda ingin mengejar kemandirian fiskal. Tapi kebijakan pajak tinggi yang tidak diiringi peningkatan fasilitas publik berisiko memunculkan resistensi,” tegasnya.
Menurutnya, masyarakat akan lebih menerima kenaikan pajak jika manfaatnya terasa langsung, seperti perbaikan infrastruktur jalan, layanan kesehatan, pendidikan, fasilitas olahraga, dan ruang publik.
Selain memperluas basis pajak, Prof Renea Shinta Aminda juga menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah.
Ia menyarankan pemda meninjau ulang program yang kurang efektif, menghapus kegiatan seremonial yang tidak berdampak luas, dan mengalihkan anggaran ke sektor produktif.
“Dengan pendekatan yang seimbang—peningkatan penerimaan pajak disertai transparansi penggunaan dan efisiensi belanja—Pati bisa memperkuat kemandirian fiskalnya sekaligus membangun kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (uma)
Editor : Yosep Awaludin