RADAR BOGOR - Program pengamen binaan yang selama ini digaungkan Pemerintah Kota Bogor berpotensi terganggu.
Menguatnya aturan royalty musik membuat para pengamen binaan Pemkot Bogor menjadi waswas.
Para pengamen binaan itu mengaku khawatir ditagih denda, saat melantunkan sebuah lagu.
Kekhawatiran ini kerap disampaikan oleh mereka ke Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Muttaqin.
“Sampai saat ini, beberapa masih normal menyanyikan lagu-lagu music Indonesia. Walau kadang rasa hawatir menjadi hal yang menghantui,” kata Jenal pada Radae Bogor.
Jenal membeberkan bahwa saat ini sudah ada ratusan pengamen yang tergabung dalam program binaannya itu. Sebanyak 200 orang telah didistribusikan untuk bermain musik di kafe dan taman-taman kota.
Maka untuk menjamin keberlangsungan programnnya itu, Jenal memberikan garansi akan mengkaji ulang terkait kebijakan royalty yang saat ini marak diperbincangkan.
“Saya sudah agendakan akan mengundang dinas-dinas terkait membahas ini. Kami akan pelajari. Jangan sampai mereka (Pengamen) mencar, uda cape-cape membina,” tegas Jenal pada Radar Bogor.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa kedepan akan ada aturan turunan yang dilayangkan dari kebijakan royalty ini.
Langkah itu kemudian akan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada para pengusaha kafe dan musisi.
“Jika ada celah-celah yang tidak bertentangan. Akan kami sosilasikan kepada pengusaha resro cafe dan para musisi Kota Bogor. Intinya kami pelajari. Pemkot akan membhas dulu turunan dari aturan tersebut,” pungkasnya
Jenal berpesan kepada para pengamen binannya untuk tidak lagi khawatir. Keberlangsungan program yang sudah dirintasnya akan dijamin akan terus berlanjut.(rp1)