RADAR BOGOR – Menjelang HUT ke-80 RI, Kota Bogor dan Kabupaten Bogor bersatu melestarikan bangunan bersejarah bernama Overloop Kelder Obelisk.
Bangunan yang berdiri di kawasan Taman Air Mancur, Kelurahan Sempur, Kota Bogor itu, resmi ditetapkan sebagai cagar budaya pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, dan Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Bangunan yang usianya lebih dari satu abad ini menjadi bukti tak terpisahkan dari sejarah kedua wilayah.
Dedie Rachim menyatakan bahwa bangunan cagar budaya ini adalah saksi bisu perjalanan panjang Kota dan Kabupaten Bogor dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warganya, terutama terkait penyediaan air bersih.
“Hari ini kita menandatangani prasasti penting yang menjadi bukti bahwa Kota dan Kabupaten Bogor adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan,” ujar Dedie Rachim.
Rudy Susmanto menambahkan bahwa sinergi ini merupakan momentum luar biasa yang tepat dilaksanakan sehari sebelum perayaan kemerdekaan.
Bupati Bogor itu berharap, penetapan Overloop Kelder Obelisk sebagai cagar budaya dapat menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.
“Ini adalah momentum luar biasa yang membuktikan komitmen kita untuk mempertahankan warisan sejarah bangsa,” kata Rudy Susmanto.
Overloop Kelder Obelisk adalah gardu pembagi air peninggalan kolonial Belanda yang dibangun pada tahun 1922 oleh Waterleiding Bedrijf Buitenzorg.
Fungsinya kala itu sangat vital, yaitu mengalirkan air bersih dari mata air Ciburial di kaki Gunung Salak, tidak hanya untuk Buitenzorg (nama lama Bogor), tetapi juga hingga Batavia (Jakarta).
Sistem distribusi air ini merupakan bagian penting dari jaringan pipa besar yang dibangun pada awal abad ke-20 untuk memastikan pasokan air bersih yang stabil bagi pusat pemerintahan Hindia Belanda dan permukiman elite.
Dengan ditetapkannya bangunan ini sebagai cagar budaya, sejarah tentang peran Bogor sebagai penopang kehidupan Ibu Kota akan terus hidup.***
Editor : Eli Kustiyawati