RADAR BOGOR - Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyrakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang Bogor dapat remisi. Hadiah istimewa ini diberikan bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Minggu, 17 Agustus 2025.
Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim yang menyebut langkah ini memang sudah menjadi program rutin pihaknya tiap-setiap Hari Kemerdekaan.
“Semua yang dapat remisi pada hari ini 560. Jadi semua tingkatan sudah memenuhi persyaratan,” kata Dedie pada awak media, Minggu, 17 Agustus 2025.
Mereka yang dapat remisi itu diberikan keringanan kurungan minimal 6 bulan. Dedie berharap hadiah yang diberikan kepada warga binaan dapat memberikan motivasi untuk memperbaiki pola hidupnya.
“Jadi harapannya tentu kedepan apabila mereka sedang dalam proses sebagai narapidan dapat berkelakuan baik, sehingga saat kembali ke masyarakat dapat sudah jauh lebih siap,” ujar Dedie.
Sementara itu , Kepala Lapas Kelas IIA Paledang Bogor Muchamad Mulyana mengatakan mereka yang dapat remisi itu memiliki kasus yang cukup beragam mulai dari narkotika, penipuan, hingga pencurian.
Mulyana membeberkan dari 560 yang dapat remisi, ada 13 orang yang langsung dibebaskan dan mereka adalah orang-orang yang sudah selesai masa pidananya.
“Iya yang 13 orang itu akan bebas pada hari ini juga karena selesai masa pidananya, semoga ketika mereka sudah bebas tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya pernah diperbuat,” pungkasnya.(rp1)