Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Belasan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Paledang Bebas Usai Dapat Remisi Hari Kemerdekaan, Ini Harapan Wali Kota Bogor

Kholikul Ihsan • Senin, 18 Agustus 2025 | 10:47 WIB
Wali Kota Bogor Dedie Rachim bersama wakilnya mengunjungi Lapas Kelas IIA  Paledang Bogor.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim bersama wakilnya mengunjungi Lapas Kelas IIA  Paledang Bogor.
RADAR BOGOR - Di tengah semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, secercah harapan baru menyelimuti 560 warga binaan di Lapas Kelas IIA Bogor, Paledang lantaran mendapatkan kado spesial berupa remisi dari pemerintah.
 
Acara simbolis penyerahan surat remisi ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin dan Kepala Lapas Muchamad Mulyana, Minggu, 17 Agustus 2025.
 
Remisi yang diberikan meliputi remisi umum, remisi dasawarsa, serta pengurangan masa pidana bagi mereka yang telah memenuhi syarat.
 
Baca Juga: 560 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Paledang Bogor Dapat Remisi pada Hari Kemerdekaan, Belasan Orang Bebas
 
Wali Kota Dedie Rachim dalam sambutannya yang juga membacakan pesan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yang menyampaikan bahwa remisi ini merupakan tradisi tahunan sebagai bentuk apresiasi bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. 
 
"Ini adalah program pemerintah untuk mereka yang memenuhi persyaratan, dengan pengurangan masa pidana minimal enam bulan," ujar Dedie Rachim dilansir dari laman resmi Pemkot Bogor.
 
Remisi ini mengandung makna mendalam sebagai pengakuan atas upaya perbaikan diri warga binaan, program ini pun diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik, sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka sudah siap dan mampu beradaptasi secara positif.
 
Baca Juga: Kisah Proses Panjang Khairanisa, Sosok Pembawa Baki Paskibraka Kota Bogor yang Menginspirasi
 
Sementara itu dari total 560 warga binaan yang menerima remisi di Lapas Kelas IIA Bogor, 13 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas. Sebuah momen haru yang menandai babak baru dalam hidup mereka. 
 
Kepala Lapas Muchamad Mulyana menyampaikan harapannya agar para mantan narapidana ini tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa lalu. 
 
"Semoga mereka tidak akan mengulangi kesalahan yang pernah telah diperbuat," ujar Mulyana.
 
Pemberian remisi menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial. Ini adalah kesempatan kedua bagi mereka untuk membuktikan bahwa mereka bisa menjadi bagian produktif dari masyarakat.***
Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
Editor : Eka Rahmawati
#bogor #hari kemerdekaan #paledang #lapas #remisi