RADAR BOGOR – Video viral soal dugaan pungutan liar (pungli) di Kebun Raya Bogor (KRB) ramai diperbincangkan warganet.
Dalam unggahan akun Instagram @uc.you yang dibagikan ulang sejumlah kanal lokal, disebutkan rombongan pengunjung Kebun Raya Bogor diminta membayar tambahan Rp15 ribu per orang oleh petugas keamanan.
Dalam cerita yang beredar, pengunjung Kebun Raya Bogor mengaku sudah membayar tiket masuk, parkir, serta biaya tambahan karena membawa mikrofon.
Namun, saat acara berlangsung, Satpam Kebun Raya Bogor disebut meminta biaya tambahan dengan alasan rombongan membawa makanan dari luar. Hal ini memicu tuduhan pungli.
Menanggapi hal tersebut, PT Mitra Natura Raya (MNR) selaku mitra pengelola Kebun Raya Bogor menegaskan tuduhan pungli tidak benar.
General Manager Corporate Communication PT MNR, Zaenal Arifin, menegaskan biaya tambahan Rp15 ribu per orang berlaku khusus untuk kelompok yang membawa konsumsi dari luar.
“Tidak ada pungli di Kebun Raya Bogor. Masalah ini muncul karena tidak ada konfirmasi dari pihak pengunjung yang menggelar acara,” ujar Zaenal, Selasa (19/8/2025).
Kejadian itu berlangsung Senin 11 Agustus 2025 lalu. Awalnya rombongan datang dengan dua mobil, masuk seperti pengunjung biasa, dan hanya membayar tiket masuk serta parkir.
Namun kemudian terlihat mereka menyiapkan sound system dan membawa makanan dalam jumlah besar.
“Karena terlihat seperti acara kelompok, petugas kami menanyakan kegiatan yang sedang berlangsung. Sesuai aturan, acara grup minimal 30 orang wajib melakukan konfirmasi paling lambat tiga hari sebelumnya,” jelas Zaenal.
Menurut aturan, rombongan yang menggelar acara dikenakan biaya tambahan.
Setiap kelompok yang membawa makanan dari luar dikenakan biaya tambahan Rp15 ribu per orang dan bila ingin menyewa venue minimal Rp500 ribu untuk 30 orang.
“Tambahan itu bukan pungli. Biaya digunakan untuk pemeliharaan, kebersihan, dan perawatan area setelah acara. Biasanya, acara yang membawa konsumsi dalam jumlah besar meninggalkan sampah cukup banyak,” kata Zaenal.
Aturan mengenai biaya tambahan tersebut sudah ditempel di depan loket Kebun Raya Bogor dan tersedia di berbagai kanal resmi.
Menindaklanjuti kasus ini mereka sudah mencoba melakukan klarifikasi namun pengadu belum menanggapi.
“Jadi ini bukan aturan mendadak. Sosialisasi sudah dilakukan, tujuannya menjaga kebersihan dan kelestarian Kebun Raya,” tegasnya.
Zaenal menilai kasus ini terjadi karena miskomunikasi. Jika sejak awal panitia acara melakukan konfirmasi, pengelola bisa memberikan informasi lengkap, termasuk lokasi yang diperbolehkan dan fasilitas tambahan seperti shuttle bus atau program edukasi.
“Intinya, tidak ada pungli di Kebun Raya Bogor. Kami hanya menegakkan aturan agar acara yang digelar sesuai ketentuan,” tutupnya. (uma)