Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pasca Jadi Sasaran Aksi Vandalisme, Gedung Balai Kota Bogor Kembali Dipoles

Muhamad Rifki Fauzan • Jumat, 22 Agustus 2025 | 12:49 WIB
Pengecatan kembali gedung Balai Kota Bogor pasca jadi sasaran aksi vandalisme.
Pengecatan kembali gedung Balai Kota Bogor pasca jadi sasaran aksi vandalisme.

RADAR BOGOR - Gedung Balai Kota Bogor kembali dipoles dengan cat berwarna putih. Langkah ini menyusul insiden aksi vandalisme yang dilakukan sekelompok mahasiswa saat aksi unjuk rasa, Kamis 21 Agustus 2025.

Pengecatan kembali Gedung Balai Kota Bogor itu dilakukan oleh berbagai pihak. Mulai dari perwakilan pemerintahan, aparat kepolisian hingga masyarakat sipil. Gerakan ini berlangsug pada, Jumat 22 Agustus 2025.

Sebelum dilakukan pengecatan, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bogor melakuan pengecekan. Hal ini dilakukan untuk menyisir materil bangunan Gedung Balai Kota Bogor yang dikhawatirkan mengalami kerusakan.

“Tadi sudah diperiksa dulu sebelumnya. Secara struktur bangunan tidak ada yang rusak. Ternyata memang hanya di permukaan semuanya,” kata Ketua TACB Kota Bogor, Taufik Hasunna.

Taufik menjelaskan gedung Balai Kota Bogor merupakan bagian dari salah satu cagar budaya. Keberadannya mesti dijaga dan dilindungi oleh semua unsur masyarakat.

Pihak-pihak yang nakal merusak bangunan cagar budaya bisa terancam pidana. Hukumannya pun tidak main-main, Taufik menyebut paling lama mencapai 15 tahun.

“Jadi nanti ketika ada hal apapun, baik itu unjuk rasa ataupun kegiatan lain, mesti dipahami bahwa bangunan cagar budaya itu dilindungi secara hukum. Ada sanksi pidananya terhadap perusakan, itu yang harus menjadi catatan,” ujar Taufik pada Radar Bogor.

Sosialisasi terhadap aturan perlindungan cagar budaya diharap Taufik dapat maassif dilakukan. Taufik menegaskan praktek vandalisme di Balai Kota Bogor kemarin mesti menjadi pembelajaran.

“Dinas Kebudayaan, yang harus banyak melakukan sosialisasi. Karena ternyata betul, banyak elemen masyarakat yang belum mengetahui terkait aturan cagar budaya itu,” pungkasnya. (rp1)

Editor : Yosep Awaludin
#balai kota bogor #vandalisme #dipoles