Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Aliansi Masyarakat Kota Bogor Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Vandalisme Saat Demo Mahasiswa di Balaikota

Fikri Rahmat Utama • Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:13 WIB
Mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mencoret dinding Balaikota Bogor, saat menggelar aksi, Kamis 21 Agustus 2025.
Mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mencoret dinding Balaikota Bogor, saat menggelar aksi, Kamis 21 Agustus 2025.

RADAR BOGOR – Aliansi Masyarakat Kota Bogor (AMKB) mendesak aparat kepolisian segera menindak tegas pelaku vandalisme yang terjadi pada aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor, Kamis 21 Agustus 2025.

Tindakan vandalisme tersebut menimpa bangunan Balai Kota yang menjadi objek cagar budaya yang dilindungi undang-undang.

Pernyataan ini disampaikan Umar Dani, Presidium AMKB, saat melaporkan pelaku ke Polresta Bogor Kota.

Menurutnya, sebanyak 27 kelompok hadir sebagai perwakilan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kasus tersebut.

“Unjuk rasa adalah hak warga negara, tetapi harus tetap memperhatikan etika dan hukum. Balai Kota adalah bangunan cagar budaya yang harus dijaga. Tindakan merusak tidak bisa ditolerir,” tegas Umar Dani.

Dalam pernyataannya, AMKB meminta aparat penegak hukum menangkap pelaku vandalisme sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

Mereka telah melakukan laporan resmi dan berharap aparat tidak menunda penanganan kasus ini.

Aliansi ini juga menyatakan akan mengawal proses penegakan hukum selama 3x24 jam.

Jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti, AMKB mengancam akan menggerakkan massa untuk memastikan pelaku diproses.

“Kami berharap ini menjadi peringatan bagi aparat agar segera melakukan prosedur hukum. Jika tidak, kami akan mencari pelaku sendiri untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tambah Umar Dani. (uma)

Editor : Alpin.
#kota bogor #vandalisme #aliansi masyarakat