RADAR BOGOR - Dua komplotan copet di Kota Bogor berhasil diringkus polisi. Komplotan copet ditangkap karena membuat resah masyarakat dan telah ada 14 laporan yang dilayangkan.
Kedua kelompok ini kerap meluncurkan aksi pencopetan di dua titik strategis Kota Bogor. Pertama di ruas jalur Sistem Satu Arah (SSA).
Berikutnya di area Stasiun Bogor atau dekat Jembatan Penyebrangan Orang (JPO).
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi mengatakan dua kelompok copet ini telah beeaksi sejak Maret 2024 lalu. Target sasarannya adalah warga yang membawa tas.
Penangkapan ini bermula saat seorang warga berinisial RA dicopet. Dirinya tengah berolahraga di kawasan SSA Kota Bogor 16 Agustus 2025 lalu. Lagi asik-asiknya gawai milik korban dicopet oleh pelaku berinisial K.
“Dan kami berhasil mengamankan saudara K. Dari tersangka K ini kami kembangkan ke pelaku-pelaku lainnya dan alhamudlillah hasil dari penelusuran kami dapatkan dua kelompok ini,” jelas Kompol Aji.
Kompol Aji mengatakan dua komplotan copet ini beraksi secara terorganisir.
Saat ini sudah ada enam orang yang berhasil diamankan. Satu diantaranya ada yang berperan sebagai seorang penadah.
Mereka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Kompol Aji menyebut pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini. Sasarannya adalah para penadah.
“Karena ini terorganisir jadi ada penadahnya. Ada yang khusus menerima telpon genggam jenis android dan ada yang khusus Iphone. Saat ini baru ada satu penadah yang berhasil diamankan,” beber Kompol Aji, Jumat 22 Agustus 2025.
Kompol Aji menghimbau kepada warga yang tengah beraktifitas di sarana umum untuk selalu waspada.
Karena para pelaku aksi pencurian memiliki kecepatan saat meluncurkan aksinya.(rp1)
Editor : Alpin.